Ambon (Antara Maluku) - Ketua Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur`an (LPTQ) Provinsi Maluku Ismail Usemahu menyatakan, dalam lima tahun terakhir daerah ini hanya mampu berada pada level 10 besar tingkat Nasional lomba Musabaqah Tilawatil Alqu`ran dan sangat sulit tembus ke lima besar.
"Kesulitan ini tentu membutuhkan kajian yang mendalam untuk mengetahui mengapa tidak mampu bersaing di tingkat Nasional," kata Ismail, pada Rapat Koordinasi Daerah LPTQ dan Sertifikasi Dewan Hakim MTQ Provinsi Maluku Tahun 2015, di Ambon, Senin.
Ia mengungkapkan, tentu masih ingat ada nama putra-putri Maluku pernah menjadi juara MTQ Nasional tetapi mewakili daerah lain, sementara putra-putri dari daerah lain membawa nama besar Maluku, hal ini sudah terjadi di beberapa event MTQ Nasional.
"LPTQ Maluku terus berupaya menggali, membina dan memanfatkan semua potensi lokal yang kita miliki selama ini, sehingga kektergantungan dengan orang lain dapat diminimalisir," katanya
Karena itu pihaknya optimis masih banyak potensi daerah untuk dibina dan dikembangkan secara baik dan berkesenambungan. "Kita tidak mungkin akan mendapatkan hasil yang maksimal pada setiap event MTQ, jika pola pembinaan dilakukan pada saat menjelang pelaksanaan MTQ, akan tetapi pembinaan harus dilaksanakan tanpa batas ruang dan waktu, jika ingin mendapatkan hasil yang maksimal," Ujar Ismail.
Karena itu, untuk pengembangan MTQ ke depan, pihaknya akan membuka akses layanan informasi pembinaan MTQ dan TASBAQ melalui sistem online berupa Website LPTQ untuk memudahkan koordinasi dan komunikasi antar pengurus LPTQ, pelatih dan pembinaan untuk semua tingkatan.
LPTQ juga akan membuka klaster-klaster pembinaan sesuai karakteristik potensi lokal dan cabang/golongan mata lomba, sehingga masin-masing klaster dapat memiliki keunggulan dan daya saing serta fokus dalam pembinaan.
Lebih lanjut Ismail mengatakan, selain Rakorda LPTQ juga dilaksanakan Sertifikasi Dewan Hakim MTQ, bertujuan meningkatkan kemampuan dan profesional dalam sistem standarnisasi penilaian secara Nasional.
"Dewan hakim MTQ baik di tingkat kabupaten dan kota maupun provinsi memiliki segudang pengetahuan, pengalaman dan ahli dalam baca, tulis, hafal dan mengkaji isi kandungan Alqu`ran. Tetapi untuk menyamakan persepsi tentang sistem dan standarnisasi penilaian MTQ, maka LPTQ melaksanakan kegiatan ini dengan menghadirkan para nara sumber LPTQ Nasional," kata Ismail.
Karena itu diharapkan kepada seluruh peserta untuk dapat memanfaatkan kesempatan dengan sebaik-baiknya, sehingga melalui kegiatan ini dapat menghasilkan Dewan Hakim Provinsi Maluku yang handal, profesional dan memiliki tanggung jawab, disiplin dan loyalitas yang tinggi dalam melaksanakan tugas sebagai Dewan Hakim MTQ.