Ambon (Antara Maluku) - Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy meminta pengurus Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Kota Ambon menyiapkan duta Kota Ambon untuk mengikuti Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) tingkat Provinsi Maluku pada 2015.
"Menghadapi event MTQ dan STQ tingkat provinsi di kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), pengurus LPTQ harus menyiapkan peserta terbaik," katanya di Ambon, Senin.
Menurut Richard, tugas yang akan dilaksanakan itu bukanlah tugas yang ringan, dan keberhasilan duta Kota Ambon di tingkat Maluku merupakan indikator mengukur keberhasilan dalam membina peserta MTQ.
Sebaliknya, kegagalan pada MTQ Provinsi merupakan indikator kegagalan dalam melakukan pembinaan terhadap peserta MTQ secara berkelanjutan.
"Keberhasilan dan kegagalan duta Kota Ambon pada MTQ tingkat Provinsi ada di tangan pengurus, karena berhasil atau gagal nanti, akan berpengaruh apada perwakilan MTQ/STQ tingkat nasional," katanya.
LPTQ, kata wali kota, merupakan salah satu lembaga yang dibentuk untuk mewujudkan penghayatan dan pengamalan Al-Quran dalam masyarakat Indonesia yang berbasis Pancasila.
Eksistensi LPTQ hendaknya diarahkan untuk meningkatkan kualitas penghayatan dan pengamalan Al-Quran sebagai upaya mewujudkan masyarakat yang beriman dan bertakwa kepada Allah SWT.
"Kehadiran lembaga ini diharapkan menjadi mitra dalam membantu mewujudkan kehidupan beragama, masyarakat yang harmonis dilandasi semangat keberagamaan yang toleran, serta nilai kearifan lokal yang hidup dan berkembang ditengah masyarakat," ujarnya.
Diakuinya, peran lembaga-lembaga keagamaan didorong untuk meningkatkan proses kohesi sosial, agar proses pembangunan yang berorientasi kepada peningkatan kesejahteraan lahir dan bathin masyarakat dapat tercapai sesuai target pembangunan yang diharapkan.
"Pemerintah Kota Ambon akan terus mendorong lembaga keagamaan untuk meningkatkan pembangunan yang bertujuan mensejahterakan masyarakat secara spritual sesuai dengan yang diharapkan," kata Richard.
Ia berharap, LPTQ Kota Ambon dapat menyusun program prioritas dalam skala jangka pendek, menengah dan jangka panjang.
"Upaya ini juga dapat memberikan kepastian hukum, menetapkan pedoman organisasi dan tata kerja LPTQ kota sebagai arah dan pedoman pengembangan organisasi, dan penetapan program kerja LPTQ," katanya.