Ambon (Antara Maluku) - PT. Jasa Raharja Cabang Maluku akan memberikan santunan sebesar Rp25 juta kepada keluarga ahli waris korban yang meninggal dunia dalam musibah kecelakaan lalu lintas di jalan Pier Tendean Halong, Kecamatan Sirimau (Kota Ambon).

"Tujuh korban yang tewas dalam tabrakan beruntun itu sudah didata Jasa Raharja termasuk korban lain yang masih menjalani perawatan medis di sejumlah rumah sakit," kata Kepala Jasa Raharja Cabang Maluku, Jahja Joel Lani di Ambon, Sabtu.

Ia menyatakan, pihaknya ketika mengetahui peristiwa mengenaskan tersebut langsung menurunkan tim ke lapangan untuk melakukan pendataan secara lengkap sampai di setiap rumah sakit yang melayani para korban meninggal dunia maupun luka-luka.

Pengambilan data ini juga disesuaikan dengan laporan kecelakaan oleh pihak kepolisian.

Menurut Jahja, para korban berhak mendapatkan santunan sesuai undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan dimana setiap warga yang meninggal dunia atau cacat seumur hidup akan menerima santunan Rp25 juta dan yang menjalani perawatan sebesar Rp10 juta.

Dalam peristiwa tragis yang terjadi pada Jumat, (27/3) sekitar pukul 08.30 WIT tersebut, sedikitnya tiga orang dinyatakan tewas di tempat dan tiga lainnya meninggal dunia ru rumah sakit akibat kondisi mereka sangat kritis.

Korban tewas diantaranya Victor Tuhumena, Yance David Mole, Simon Reimnonwemser, Esti Tifen, stani Rajawani, Elizabeth Berit, dan Yusman Kater lating.

Esti Tifen adalah pegawai negeri sipil pada Kantor Dinas Kelautan dan Perikanan Maluku, sedangkan satu korban lainnya yang berdomisili di Asrama Polisi Tantui diduga adalah anggota Polwan.

Insiden tabrakan beruntun terjadi saat truk mixer semen berbobort mti 10 ton arah luar Kota Ambon diduga mengalami kerusakan pada bagian remnya hingga menabrak empat mobil dan dua motor.

Rem truk blong bermula dari kawasan reklame Halong dan menabrak mobil Suzuki DE 1730 AD, mobil tersebut kemudian menabrak Daihatsu Taruna DE 1045 AM, dan angkutan kota rute Liliboy - Ambon DE 421 KU.

Setelah menabrak tiga mobil, truk tersebut kemudian mengambil arah ke kanan jalan dan menabrak lagi kendaraan dari arah berlawanan yakni angkot jurusan Ambon - Waai DE 5959 KU.

Pewarta: Daniel Leonard

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2015