Ambon (Antara Maluku) - Jasa Raharja Maluku fokus melakukan sosialisasi hak dan kewajiban masyarakat hingga ke desa dan kelurahan di Kota Ambon.

"Sosialisasi rutin dilakukan setiap minggu yakni SeniN dan Rabu ke sejumlah warung kopi, dan pada hari Jumat di desa dan kelurahan di Ambon," kata Kepala Jasa Raharja Maluku Jahja Joel Lami, di Ambon, Selasa.

Ia mengatakan, sosialisasi dilakukan melalui pembagian brosur kepada para Lurah, pengurus RT dan RW yang merupakan garda terdepan di masyarakat, sekaligus memonitor data laka lantas.

"Sosialisasi ini penting agar pada saat terjadi kecelakaan warga dapat langsung menghubungi Jasa Raharja," kata Jahya.

Menurut dia, banyak hal yang belum diketahui masyarakat terkait hak dan kewajibannya jika terjadi kecelakaan lalu lintas, karena itu perlu sistem jemput bola.

"Masyarakat berhak mendapatkan informasi tentang hak dan kewajiban. Selain itu, lewat sosialisasi kami juga bisa melakukan monitoring kecelakaan. Jika ada keluarga atau kerabat yang mengalami kecalakaan, warga bisa langsung datang ke Jasa Raharja," ujarnya.

Dijelaskannya, sosialisasi pada 2015 juga untuk evaluasi kecepatan dan ketepatan Jasa Raharja mendapatkan informasi korban kecelakaan lalu lintas.

"Informasi ini penting bagi kita dalam pelayanan, karena terkadang masyarakat yang mengalami kecelakaan tidak melaporkan diri ke pihak kepolisisan," katanya.

Menurut Jahja, sosialisasi merupakan sarana untuk menjumpai masyarakat dengan harapan pihaknya mendapat informasi secara tepat, sehingga penangganan korban lebih cepat.

"Paradigma kami sudah berubah,kami sudah tidak lagi pada posisi untuk duduk diam, tetapi kami selalu proaktif mendatangi korban kecelakaan. Ahli waris atau korban tidak lagi repot-repot datang melalukan pengurusan, karena petugas kami setiap hari melakukan monitoring kecelakaan," ujarnya.

Pewarta: Rofinus E, Kumpul

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2015