Ternate, 26/8 (Antara Maluku) - Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Ternate, Maluku Utara, memperbanyak rumpon ikan untuk memudahkan para nelayan di daerah ini mendapatkan ikan di laut.

"Kami membangun rumpon ikan tidak hanya di perairan dalam, tetapi juga di perairan dangkal sehingga memungkinkan nelayan yang menggunakan perahu tradisional untuk menjangkaunya," kata Kepala DKP Ternate Ruslan Bian di Ternate, Rabu.

Semakin banyaknya rumpon ikan yang dibangun DKP itu diharapkan para nelayan, khususnya nelayan tradisional tidak lagi hanya fokus mencari ikan di sekitar kawasan terumbu karang, yang terkadang menggunakan cara yang merusak karang dalam menangkap ikan, misalnya menggunakan bom ikan atau zat kimia.

Ruslan mengatakan, DKP Ternate selama ini membangun ratusan rumpon ikan diberbagai lokasi dalam wilayah Ternate dan manfaatnya telah dirasakan nelayan setempat, bahkan tidak jarang nelayan dari sejumlah kabupaten terdekat juga ikut memanfaatkan rumpon ikan tersebut.

Upaya lain yang dilakukan DKP Ternate untuk memudahkan nelayan setempat dalam mendapat ikan adalah memberikan bantuan sarana penangkapan, seperti perahu katinting dan bagan ikan, baik menggunakan dana APBD maupun bantuan dari pemerintah pusat.

Menyinggung banyaknya kawasan terumbu karang di perairan Kota Ternate yang rusak akibat kegiatan penangkapan ikan menggunakan bom atau zat kimia, ia mengatakan, DKP Kota Ternate terus melakukan penyuluhan kepada nelayan mengenai pentingnya menjaga kelestarian terumbu karang.

Selain itu, DKP Kota Ternate juga menjalin kerja sama dengan berbagai instansi terkait untuk melakukan rehabilitasi terumbu karang melalui kegiatan transpalansi, terutama di kawasan terumbu karang yang sekaligus menjadi objek wisata bawa laut.

Ia menambahkan, DKP Kota Ternate juga terus mengintensifkan upaya rehabilitasi hutan mengrov di sejumlah wilayah pesisir di Kota Ternate untuk mencegah abrasi pantai sekaligus mengembalikan fungsi hutan bakau sebagai tempat berkembangbiaknya berbagai biota laut.

Pewarta: La Ode Aminuddin

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2015