Ambon, 28/9 (Antara Maluku) - Sebanyak 77.011 warga Kota Ambon menerima Kartu Indonesia Sehat (KIS) atau program jaminan kesehatan (JKN) yang diperuntukkan bagi kalangan masyarakat Indonesia yang tidak mampu dan iurannya dibayar oleh pemerintah

Kartu Indonesia Sehat diserahkan Sekretaris Kota Ambon, Anthony Gustaf Latuheru secara simbolis kepada perwakilan penerima dari lima desa atau negri dan kelurahan di Ambon, Senin.

Tahap awal disalurkan kepada 31.209 penerima di lima kecamatan dan selanjutnya akan dilakukan pembagian oleh PT. Pos Indonesia Cabang Ambon bersama Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Sekkot menyatakan, pembagian KIS telah ditunggu warga kota Ambon sejak Mei 2015 tetapi hingga September baru kartu sakti tersebut diterima warga.

Pembagian kartu sakti dijadwalkan dilakukan Presiden Joko Widodo saat melakukan kunjungan ke Ambon pada Mei 2015 dalam rangka pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI), tetapi rencana tersebut tertunda.

"Kami bersyukur warga kota Ambon telah menerima KIS dengan segmen iuran setiap bulan dibayarkan pemerintah pusat melalui dana APBN atau yang dulunya disebut Jamkesmas. Setelah diterima diharapkan digunakan untuk melakukan pengobatan di Puskesmas dan RS yang ditunjuk pemerintah," katanya.

Menurut dia, KIS harus dimanfaatkan dengan baik yakni nama peserta yang tertera di kartu yang berhak memanfaatkan pelayanan kesahatan,jangan sampai disalahgunakan oknum yang tidak bertanggungjawab.

"Peserta yang namanya tertera di kartu yang berhak melakukan pelayanan kesehatan. Jika ditemukan kartu tersebut dimanfaatkan orang lain, maka akan dikenakan sanksi jika salah digunakan," ujar Sekkot.

Ia menjelaskan, data kepesertaan KIS tidak dihimpun BPJS tetapi BPS secara nasional, karena itu pembagian kartu diawasi langung oleh kepala desa, raja atau lurah agar diterima langsung yang berhak menerima.

Dinas Sosial, lanjutnya, diharapkan juga dapat membantu melakukan pendataan warga yang berhak menerima KIS , karena jika ada kartu yang tidak terdistribusi harus dikembalikan dan diusulkan untuk mendapatkan pengganti.

"Dinsos ditugaskan untuk melakukan pendataan ulang kepesertaan, dan jika ada kartu yang terdistribusi harus dikembalikan dan diusulkan untuk menerima pengganti," tandas Sekkot Anthony.

Pewarta: Penina Mayaut

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2015