Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, Maluku, menerima 381 laporan aduan masyarakat melalui layanan Call Center 112 dalam tiga bulan sejak program layanan tersebut diluncurkan pada 8 September 2025.
“Jenis aduan terbanyak berkaitan dengan kedaruratan keamanan dan ketertiban, kedaruratan kesehatan, serta laporan lain seperti bencana, hewan liar, hingga permintaan layanan ambulans.” kata Kepala dinas komunikasi, informatika, dan persandian (Diskominfosandi) Kota Ambon Ronald H. Lekransy, di Ambon, Sabtu.
Pihaknya berkomitmen penyelenggaraan Call Center 112 ke depan bisa semakin optimal karena merupakan adalah tanggung jawab pemerintah dalam pelayanan publik, khususnya penanganan kegawatdaruratan.
Ia menambahkan, Wali Kota Ambon Bodewin M. Wattimena kerap menekankan bahwa keberadaan Call Center 112 merupakan bentuk kehadiran negara di tengah masyarakat.
Lebih lanjut, Lekransy menjelaskan bahwa optimalisasi layanan Call Center 112 merupakan bagian dari strategi Pemkot Ambon Ambon dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat, khususnya melalui peningkatan kecepatan dan ketepatan penanganan aduan darurat.
“Semua mitra, baik internal maupun eksternal, diwajibkan memperhatikan respon time. Setiap aduan darurat harus terukur waktu penanganan. Selain itu, OPD teknis dan mitra juga diminta melakukan evaluasi berkala terhadap petugas operator,” ucapnya.
Melalui evaluasi rutin tersebut, Pemkot Ambon berharap layanan Call Center 112 dapat terus ditingkatkan sehingga masyarakat semakin merasakan kehadiran dan perlindungan pemerintah dalam setiap situasi kegawatdaruratan.
Editor : Ikhwan Wahyudi
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2025