Ambon, 15/11 (Antara) - Panwaslu Buru Selatan menghentikan kegiatan pengawasan pelaksanaan Pilkada Kabupaten setempat hingga 16 November 2015 karena tidak ada anggaran untuk operasional.

"Penghentian pengawasan telah dilakukan sejak 12 November 2015 dan tidak merekrut pengawas di masing - masing TPS di setiap desa," kata Komisioner Bawaslu Maluku, Abdulah Ely, dikonfirmasi, Sabtu.

Penghentian pengawasan sementara diputuskan Panwaslu Buru Selatan dengan No.143/ Panwas/Kab.Bursel/XI/2015 tertanggal 12 November 2015.

Keputusan tersebut telah disampaikan kepada DPRD Buru Selatan karena Pemkab setempat tidak mencairkan anggaran.

"Panwaslu Buru Selatan merujuk pada surat Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) No. 900/108 yang menyatakan pencairan dana tidak dapat dilakukan dengan alasan tidak tersedia anggaran pada Dokumen Pelaksana Anggaran (DPA) untuk Panwaslu Kabupaten Bursel," ujar Abdulah.

Ia mengakui, keputusan Panwaslu Buru Selatan telah disampaikannya ke Bawaslu Pusat di Jakarta pada 13 November 2015.

"Jadi sekiranya Pemkab Buru Selatan tidak mengindahkan pernyataan sikap Panwaslu setempat, maka bisa berkonsultasi dengan Bawaslu Maluku dan Bawaslu Pusat untuk menghentikan secara tetap seluruh tahapan pengawas Pilkada dengan alasannya tidak ada anggaran untuk membiayai lagi operasionalisasi pengawasan," tegas Abdullah.

Panwaslu Buru Selatan awalnya mengusulkan anggaran sebesar Rp6 miliar. Namun yang dikucurkan hanya sebesar Rp1,5 miliar. Panwaslu kembali mengusulkan anggaran melalui APBD Perubahan 2015 sebesar Rp4,5 milar dan disetujui hanya Rp500 juta.

Panwaslu baru mengambil Rp250 juta. Sayangnya, saat hendaknya mencairkan Rp250 juta sisa ternyata tidak ada lagi.

Pilkada Buru Selatan hanya diikuti dua pasangan yakni petahana yakni Tagop Sudarsono Soulissa - Ayup Saleky dan Rivai Fatsey - Anthon Lesnussa. ***2***



(T.L005/B/A029/A029) 14-11-2015 22:07:11

Pewarta: Alex Sariwating

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2015