Ambon, 21/3 (Antara Maluku) - Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kementerian Sosial berhasil menurunkan angka kemiskinan di Kota Ambon, kata Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy di Ambon, Senin.

"PKH secara tidak langsung membawa dampak positif yakni menurunkan tingkat kemiskinan di Kota Ambon, yakni di tahun 2015 sebanyak 7,6 persen menurun menjadi 4,6 persen di tahun 2016," katanya.

Ia mengatakan, PKH dan program lainnya secara kuantitaif berhasil menurukan angka kemiskinan di kota Ambon yang setiap tahun mengalami penurunan angka secara signifikan.

Keberhasilan tersebut atas peran serta para relawan yang terdiri dari operator dan pendamping yang bekerja di 5 kecamatan (Sirimau, Nusaniwe, Baguala, Teluk Ambon, Leihitu).

"Tugas para operator dan pendamping tidaklah mudah karena selain melakukan pendampingan di setiap kecamatan, juga verifikasi data untuk disampaikan ke pemerintah pusat guna mendapatkan alokasi bantuan," katanya.

Richard menyatakan PKH merupakan program perlindungan sosial yang memberikan bantuan tunai kepada Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM) dan bagi anggota keluarga RTS diwajibkan melaksanakan persyaratan dan ketentuan yang telah ditetapkan.

Program ini, dalam jangka pendek bertujuan mengurangi beban RTSM dan dalam jangka panjang diharapkan dapat memutus mata rantai kemiskinan antargenerasi sehingga generasi berikutnya dapat keluar dari perangkap kemiskinan.

Pelaksanaan PKH juga mendukung upaya pencapaian Tujuan Pembangunan Millenium (MDGs).

Lima Komponen Tujuan MDGs yang akan terbantu oleh PKH yaitu pengurangan penduduk miskin dan kelaparan, pendidikan dasar, kesetaraan gender, pengurangan angka kematian bayi dan balita, serta pengurangan kematian ibu melahirkan.

Dijelaskannya, bantuan PKH kota Ambon telah diterima sejak tahun 2013, tetapi hanya diberikan kepada empat kecamatan, sedangkan kecamatan Letimur Selatan baru menerima bantuan di triwulan ke empat tahun 2015.

Jumlah rumah tangga sangat miskin (RTSM) yang menerima bantuan PKH tahun 2016 sebanyak 1.610 kepala keluarga (KK) atau mengalami penurunan dibandingkan tahun 2015

Berdasarkan basis data terpadu syarat untuk mendapatkan bantuan PHK adalah kecamatan yang memiliki penduduk miskin kurang lebih 400 KK atau 10 persen dari jumlah penduduk miskin keseluruhan.

Pewarta: Penina Mayaut

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2016