Tiakur, Maluku 21/3 (Antara Maluku) - Komisi A DPRD Maluku minta aparat kepolisian mengusut serta meringkus oknum pembuat selebaran bernada provokasi yang intinya menolak rencana pelantikan kepala daerah Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) yang terpilih pada Pilkada 9 Desember 2015.
"Kami meminta Kapolsek Pulau-Pulau Terselatan mengusut masalah ini dan memeriksa setiap warga yang kedapatan membaca atau menyebarkannya, sebab selebaran ini sangat merugikan masyarakat Wonreli," kata Ketua Komisi A DPRD Maluku, Melki Frans di Wonreli-Kisar, Kabupaten MBD, Senin.
Sebab inti dari selebaran itu menyatakan 80 persen warga Wonreli-Kisar menolak Barnabas Orno dilantik menjadi Bupati MBD.
Menurut dia, kalau daerah ini terdapat 2.000 jiwa berarti ada 1.850 orang di Wonreli-Kisar yang tidak setuju Barnabas dilantik sebagai Bupati MBD periode 2016-2021.
"Saya meminta masyarakat yang baca ini di pasar-pasar atau tempat umum lainnya ditangkap serta mengusut dari mana asalnya selebaran tersebut karena sangat merugikan, apakah orang di Kisar - orang Kisar, atau ada yang datang dari luar daerah," katanya.
Pilkada serentak di Kabupaten MBD memang sudah selesai dilaksanakan dan penetapan pasangan calon sebagai pemenang oleh KPUD setempat.
Namun, ada rekomendasi Panwas saat itu yang tidak dilakukan sehingga persoalannya berlanjut ke DKPP yang berwenang mengadili etika penyelenggara pemilu.
Komisi A akan mengundang KPU dan Bawaslu provinsi Maluku mempertanyakan hasil keputusan DKPP yang mengadili KPU MBD. keputusan DKPP memberikan peringatan keras kepada penyelenggara Pilkada 2015 atas kelalaiannya menindaklanjuti rekomendasi Panwas.
"Tetapi keputusan DKPP tidak menggugurkan keputusan KPUD MBD yang sudah ditetapkan dan dikuatkan dengan putusan MK, sehingga isu Barnabas Orno tidak akan dilantik sebagai Bupati MBD tidak benar," katanya.
Komisi A juga melakukan pertemuan dengan Mahkamah Konstitusi, Mahkamah Agung, mau pun DKPP guna meminta penjelasan secara resmi agar isu miring ini tidak menjadi bola liar di masyarakat.
Kapolsek Pulau-Pulau Terselatan, AKP Letelay mengatakan situasi kamtibmas di wilayah yang bersebalahan dengan negara tetangga Timor Leste ini kondusif dan warga tidak terpancing dengan selebaran yang bernada provokasi.
"Kami sudah berkoordinasi dengan Klasis PP Terselatan maupun Camat, hingga tokoh adat, tokoh masyarakat, serta pemuda untuk meredam persoalan ini dan tidak mudah percaya dengan berbagai isu menyesatkan," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2016
"Kami meminta Kapolsek Pulau-Pulau Terselatan mengusut masalah ini dan memeriksa setiap warga yang kedapatan membaca atau menyebarkannya, sebab selebaran ini sangat merugikan masyarakat Wonreli," kata Ketua Komisi A DPRD Maluku, Melki Frans di Wonreli-Kisar, Kabupaten MBD, Senin.
Sebab inti dari selebaran itu menyatakan 80 persen warga Wonreli-Kisar menolak Barnabas Orno dilantik menjadi Bupati MBD.
Menurut dia, kalau daerah ini terdapat 2.000 jiwa berarti ada 1.850 orang di Wonreli-Kisar yang tidak setuju Barnabas dilantik sebagai Bupati MBD periode 2016-2021.
"Saya meminta masyarakat yang baca ini di pasar-pasar atau tempat umum lainnya ditangkap serta mengusut dari mana asalnya selebaran tersebut karena sangat merugikan, apakah orang di Kisar - orang Kisar, atau ada yang datang dari luar daerah," katanya.
Pilkada serentak di Kabupaten MBD memang sudah selesai dilaksanakan dan penetapan pasangan calon sebagai pemenang oleh KPUD setempat.
Namun, ada rekomendasi Panwas saat itu yang tidak dilakukan sehingga persoalannya berlanjut ke DKPP yang berwenang mengadili etika penyelenggara pemilu.
Komisi A akan mengundang KPU dan Bawaslu provinsi Maluku mempertanyakan hasil keputusan DKPP yang mengadili KPU MBD. keputusan DKPP memberikan peringatan keras kepada penyelenggara Pilkada 2015 atas kelalaiannya menindaklanjuti rekomendasi Panwas.
"Tetapi keputusan DKPP tidak menggugurkan keputusan KPUD MBD yang sudah ditetapkan dan dikuatkan dengan putusan MK, sehingga isu Barnabas Orno tidak akan dilantik sebagai Bupati MBD tidak benar," katanya.
Komisi A juga melakukan pertemuan dengan Mahkamah Konstitusi, Mahkamah Agung, mau pun DKPP guna meminta penjelasan secara resmi agar isu miring ini tidak menjadi bola liar di masyarakat.
Kapolsek Pulau-Pulau Terselatan, AKP Letelay mengatakan situasi kamtibmas di wilayah yang bersebalahan dengan negara tetangga Timor Leste ini kondusif dan warga tidak terpancing dengan selebaran yang bernada provokasi.
"Kami sudah berkoordinasi dengan Klasis PP Terselatan maupun Camat, hingga tokoh adat, tokoh masyarakat, serta pemuda untuk meredam persoalan ini dan tidak mudah percaya dengan berbagai isu menyesatkan," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2016