Ambon, 7/4 (Antara Maluku) - Kantor Imigrasi Kelas I Ambon sudah menerbitkan sedikitnya 302 paspor bagi para calon jemaah haji (CJH) dari 5 kabupaten Maluku dan kota Ambon yang akan mengikuti ibadah haji tahun ini.
"Kami sudah melayani permintaan permohonan penerbitan paspor bagi para CJH yang akan berangkat ke Tanah Suci dari lima kabupaten dan kota Ambon sejak minggu kedua Februari 2016," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Ambon, Nanang Koesdarjanto, di Ambon, Kamis.
302 buah paspor yang diterbitkan yakni bagi CJH asal Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) 23 orang, Seram Bagian Barat (SBB) 42 orang, Kabupaten Buru 46 orang, Kabupaten Buru Selatan dua orang, Kabupaten Maluku Tengah 62 orang dan Kota Ambon 127 orang.
Dia menjelaskan, untuk Kabupaten Buru, Buru Selatan, SBB, SBT, dan Maluku Tengah sudah selesai, sedangkan kota Ambon belum selesai.
"Biasanya dari tahun ke tahun untuk Kota Ambon itu tercatat sebanyak 246 orang. Kami siap melayani apabila ada permohonan yang masuk guna pembuatan paspor," ujarnya.
Imigrasi, lanjutnya, telah berkoordinasi dengan petugas haji dari Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) menanyakan penyelesaian paspor bagi JCH asal kota Ambon yang sampai sekarang belum memproses pembuatan paspor.
Mengurus paspor di Imigrasi Ambon sekarang ini tidak sulit. Pemohon cukup datang ke kantor dan mengajukan permohonan kepada petugas. Setelah itu pemohon mengisi formulir yang diberikan dengan persyaratannya.
Setelah mengisi formulir yang bersangkutan akan diberikan semacam surat petunjuk untuk pembayaran di bank, setelah proses pembayaran di bank dua hari kemudian kembali ke kantor Imigrasi untuk pemotretan, wawancara dan pencetakan. Keesokan harinya yang bersangkutan sudah bisa memiliki paspor.
Sedangkan, petugas haji Kankemenag kota Ambon, Rahman Kotta yang ditemui di Kantor Imigrasi Kelas I Ambon mengatakan, baru 127 orang JCH asal daerah ini yang memiliki paspor.
Masih tersisa 92 orang lagi yang belum menyelesaikan paspor, tapi sudah memasukan persyaratan guna pembuatan paspor, jadi akan diusahakan bisa diselesaikan dalam waktu dekat ini.
Dia mengatakan, jumlah JCH asal Kota Ambon yang akan berangkat berjumlah 246 orang sesuai dengan kuota haji asal daerah ini.
Dengan demikian kalau 127 orang sudah memiliki, kemudian 92 sedang mengurus berarti masih ada 47 lainnya kemungkinan sudah memiliki paspor.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2016
"Kami sudah melayani permintaan permohonan penerbitan paspor bagi para CJH yang akan berangkat ke Tanah Suci dari lima kabupaten dan kota Ambon sejak minggu kedua Februari 2016," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Ambon, Nanang Koesdarjanto, di Ambon, Kamis.
302 buah paspor yang diterbitkan yakni bagi CJH asal Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) 23 orang, Seram Bagian Barat (SBB) 42 orang, Kabupaten Buru 46 orang, Kabupaten Buru Selatan dua orang, Kabupaten Maluku Tengah 62 orang dan Kota Ambon 127 orang.
Dia menjelaskan, untuk Kabupaten Buru, Buru Selatan, SBB, SBT, dan Maluku Tengah sudah selesai, sedangkan kota Ambon belum selesai.
"Biasanya dari tahun ke tahun untuk Kota Ambon itu tercatat sebanyak 246 orang. Kami siap melayani apabila ada permohonan yang masuk guna pembuatan paspor," ujarnya.
Imigrasi, lanjutnya, telah berkoordinasi dengan petugas haji dari Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) menanyakan penyelesaian paspor bagi JCH asal kota Ambon yang sampai sekarang belum memproses pembuatan paspor.
Mengurus paspor di Imigrasi Ambon sekarang ini tidak sulit. Pemohon cukup datang ke kantor dan mengajukan permohonan kepada petugas. Setelah itu pemohon mengisi formulir yang diberikan dengan persyaratannya.
Setelah mengisi formulir yang bersangkutan akan diberikan semacam surat petunjuk untuk pembayaran di bank, setelah proses pembayaran di bank dua hari kemudian kembali ke kantor Imigrasi untuk pemotretan, wawancara dan pencetakan. Keesokan harinya yang bersangkutan sudah bisa memiliki paspor.
Sedangkan, petugas haji Kankemenag kota Ambon, Rahman Kotta yang ditemui di Kantor Imigrasi Kelas I Ambon mengatakan, baru 127 orang JCH asal daerah ini yang memiliki paspor.
Masih tersisa 92 orang lagi yang belum menyelesaikan paspor, tapi sudah memasukan persyaratan guna pembuatan paspor, jadi akan diusahakan bisa diselesaikan dalam waktu dekat ini.
Dia mengatakan, jumlah JCH asal Kota Ambon yang akan berangkat berjumlah 246 orang sesuai dengan kuota haji asal daerah ini.
Dengan demikian kalau 127 orang sudah memiliki, kemudian 92 sedang mengurus berarti masih ada 47 lainnya kemungkinan sudah memiliki paspor.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2016