Ternate, 27/7 (Antara Maluku) - Komando Resimen (Korem) 152/Babullah Ternate, Maluku Utara (Malut), melakukan pemeriksaan terhadap telepon genggam milik personelnya terkait larangn menggunakan permainan-terhubung (game online) Pokemon Go.

"Pemeriksaan dalam rangka mengantisipasi dan pengamanan objek strategis pertahanan negara, terutama pangkalan militer, berkaitan dengan maraknya penggunaan aplikasi game berbasis Online Pokemon Go yang patut dicurigai merupakan bagian mapping dari pihak luar," kata Kapenrem 15/Babullah Ternate, Mayor Inf Anang Setyohadi di Ternate, Rabu.

Anang mengatakan, pemeriksaan dilaksanakan mendadak seusai Upacara Minggu Militer, dimana seluruh prajurit diperintahkan mengeluarkan ponselnya kemudian diperiksa satu-persatu oleh Komandan satuan masing-masing.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tidak ditemukan satupun prajurit menggunakan aplikasi Pokemon Go.

Usai pemeriksaan, pihak Makorem memberikan pemahaman kepada seluruh Prajurit tentang kebijakan Komando atas tentang pelarangan penggunaan aplikasi game online Pokemon Go bagi Prajurit dan keluarganya terutama di lingkungan asrama militer.

Anang mengakui bahwa kegiatan pemeriksaan ini dalam rangka mengantisipasi adanya upaya mapping oleh pihak luar dengan menggunakan aplikasi game online Pokemon Go.

"Hal tersebut sangat mendasar sebab game tersebut merupakan produksi perusahaan Niatic salah satu anak perusahaan Google yang memiliki fitur Google Map dan Google Street View dan Augument Reality, selain itu juga tentu saja akan berdampak pada kinerja terutama saat jam dinas," kata Anang.

Sebelumnya, Polda Malut juga telah melarang personelnya menggunakan menggunakan aplikasi game berbasis Online Pokemon Go yang akan mengganggu kinerja personelnya dalam melaksanakan tugasnya sehari-sehari.

Kabid Humas Polda Malut, AKBP Hendri Badar ketika dihubungi secara terpisah menyatakan, Polda Malut telah menginstruksikan kepada seluruh jajarannya hingga di tingkat Polsek untuk melarang anggotanya menggunakan penggunaan aplikasi game berbasis Online Pokemon Go.

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2016