Ambon, 25/8 (Antara Maluku) - Ketua Kaukus Perempuan Parlemen (KPP) Maluku, Ayu Hindun Hasanussy mengatakan, keberadaan kaukus itu di daerah ini membuktikan legislator perempuan unggul karena kompetensi.
"Jadi bukan karena dikasihani apalagi hadiah, tetapi dipilih rakyat karena dinilai terbaik untuk rakyat," katanya, di Ambon, Kamis.
Ayu mengatakan, keterwakilan perempuan sebagai legislator diharapkan terus bersinergi dengan semua pemangku kepentingan yang ada di pemerintah, namun yang terpenting adalah bersinergi dengan rakyat.
Kendati keterwakilan perempuan di parlemen belum mencapai 30 persen, hal itu bukan halangan bagi kaukus perempuan Maluku untuk menyerap aspirasi masyarakat dan terus mengusulkan program yang responsif pada masalah gender dengan selalu bersinergi bersama pemerintah daerah.
Selain itu, kata Ayu, perlu diingat bahwa peningkatan jumlah (kwantitas) saja tidak cukup menjanjikan bagi keberhasilan perjuangan perempuan di Maluku ke depan, apabila tidak dibarengi dengan peningkatan kualitas dari masing-masing anggota parlemen.
Keterwakilan perempuan di parlemen di tingkat pusat, provinsi, dan kabupaten/kota di Maluku hasil pemilu 2014 terdiri dari DPR-RI dua orang dari jumlah empat orang anggota jatah Maluku, DPD RI dua dari empat orang, DPRD provinsi 12 orang (27 persen) dari 45 anggota legislatif, DPRD kabupaten/kota se-Provinsi Maluku sebanyak 27 orang (9 persen) dari 290 orang.
"Dari jumlah tersebut, keterwakilan perempuan pada parlemen provinsi dan kabupaten/kota pada pemilu 2014termasuk dalam kategori keterpilihan sangat minim, artinya tingkat kepercayaan publik akan kepemimpinan perempuan belum signifikan dan belum merata," ujarnya.
Kaukus Perempuan Parlamen adalah wadah atau organisasi yang menampung keberadaan perempuan yang menggeluti dunia politik sehingga membawanya masuk sebagai anggota legislatif.
Keberadaan kaukus itu juga diharapkan menjawab tuntutan maupun eksistensi perempuan di Maluku, khususnya dapat menjawab berbagai problem yang dihadapi perempuan serta dapat selalu mengawal proses gender.
"Organisasi ini sekaligus bertujuan untuk menjadi ruang dan forum antarperempuan parlemen dalam memperkuat satu sama lainnya baik dari sisi substansi maupun tekhnis kerja serta meningkatkan kualitas jejaring dengan organisasi masyarakat sipil mapun media masa untuk senantiasa memberikan masukan tentang isu perempuan di tingkat kabupaten/kota hingga desa," katanya.
Selain itu keberadaan kaukus perempuan di Maluku berupaya meningkatkan partisipasi perempuan dalam setiap tahapan pembangunan di wilayah kerja anggota parlamen serta mendorong terwujudnya tata pemerintahan dan kebijakan anggaran yang berpihak kepada perempuan.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2016
"Jadi bukan karena dikasihani apalagi hadiah, tetapi dipilih rakyat karena dinilai terbaik untuk rakyat," katanya, di Ambon, Kamis.
Ayu mengatakan, keterwakilan perempuan sebagai legislator diharapkan terus bersinergi dengan semua pemangku kepentingan yang ada di pemerintah, namun yang terpenting adalah bersinergi dengan rakyat.
Kendati keterwakilan perempuan di parlemen belum mencapai 30 persen, hal itu bukan halangan bagi kaukus perempuan Maluku untuk menyerap aspirasi masyarakat dan terus mengusulkan program yang responsif pada masalah gender dengan selalu bersinergi bersama pemerintah daerah.
Selain itu, kata Ayu, perlu diingat bahwa peningkatan jumlah (kwantitas) saja tidak cukup menjanjikan bagi keberhasilan perjuangan perempuan di Maluku ke depan, apabila tidak dibarengi dengan peningkatan kualitas dari masing-masing anggota parlemen.
Keterwakilan perempuan di parlemen di tingkat pusat, provinsi, dan kabupaten/kota di Maluku hasil pemilu 2014 terdiri dari DPR-RI dua orang dari jumlah empat orang anggota jatah Maluku, DPD RI dua dari empat orang, DPRD provinsi 12 orang (27 persen) dari 45 anggota legislatif, DPRD kabupaten/kota se-Provinsi Maluku sebanyak 27 orang (9 persen) dari 290 orang.
"Dari jumlah tersebut, keterwakilan perempuan pada parlemen provinsi dan kabupaten/kota pada pemilu 2014termasuk dalam kategori keterpilihan sangat minim, artinya tingkat kepercayaan publik akan kepemimpinan perempuan belum signifikan dan belum merata," ujarnya.
Kaukus Perempuan Parlamen adalah wadah atau organisasi yang menampung keberadaan perempuan yang menggeluti dunia politik sehingga membawanya masuk sebagai anggota legislatif.
Keberadaan kaukus itu juga diharapkan menjawab tuntutan maupun eksistensi perempuan di Maluku, khususnya dapat menjawab berbagai problem yang dihadapi perempuan serta dapat selalu mengawal proses gender.
"Organisasi ini sekaligus bertujuan untuk menjadi ruang dan forum antarperempuan parlemen dalam memperkuat satu sama lainnya baik dari sisi substansi maupun tekhnis kerja serta meningkatkan kualitas jejaring dengan organisasi masyarakat sipil mapun media masa untuk senantiasa memberikan masukan tentang isu perempuan di tingkat kabupaten/kota hingga desa," katanya.
Selain itu keberadaan kaukus perempuan di Maluku berupaya meningkatkan partisipasi perempuan dalam setiap tahapan pembangunan di wilayah kerja anggota parlamen serta mendorong terwujudnya tata pemerintahan dan kebijakan anggaran yang berpihak kepada perempuan.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2016