Ternate, 24/11 (Antara Maluku) - Puluhan Komunitas motor dan ojek di Ternate, Maluku Utara (Malut) menyatakan komitmennya dalam memerangi peredaran narkoba yang terus digulirkan BNNP dalam upaya menyelamatkan bangsa dari terpaan zat adiktif berbahaya tersebut.

"Memang, Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), dan komunitas Motor Gede, Motor Vespa, Kawasaki dan Motor Bison dan kelompok ojek diajak berdiskusi dalam kegiatan Workshop Tatap Muka P4GN dan intinya mereka berkomitmen membantu BNNP memberantas narkoba," kata Kepala BNNP Malut, Kombes Pol Bambang Setiawan di Ternate, Kamis.

Ia menyatakan, ancaman terhadap bangsa terkait kondisi darurat narkoba juga dapat dikaitkan dengan situasi memanas dunia seperti perebutan Laut Cina selatan di wilayah RRC, krisis air dunia dan sumber daya alam yang sangat dibutuhkan oleh negara-negara maju, sementara Indonesia sebagai negara yang kaya akan SDA ingin dikuasai oleh Negara asing.

Bambang mengingatkan, sejarah mencatat lepasnya wilayah Hongkong dari daratan China pada masa Dinasti Qing di abad 19, Inggris memasok Opium dalam jumlah besar sehingga opium yang awalnya digunakan sebagai obat bius bagi kepentingan kesehatan dipakai rakyat Hongkong untuk bersenang-senang dan menjadi kecanduan, pada akhirnya Hongkong mudah dikuasai oleh Inggris .

Untuk itu, Bambang mengingatkan hal seperti ini juga menjadi tujuan bangsa asing adalah menjadikan negara kita budak di negeri sendiri dengan cara melemahkan anak bangsa melalui narkoba dan juga terorisme.

Oleh karena itu, peran positif yang dapat dijalankan misalnya dengan tidak menggunakan narkoba, menyampaikan pesan anti narkoba, mendeklarasikan komunitas yang bersih narkoba, berani menyampaikan informasi terkait penjualan atau peredaran narkoba.

"Untuk melakukan semua hal ini, komunitas motor juga harus tahu dampak dan bahaya narkoba dan jika ternyata di lingkungan sekitar kita atau orang terdekat sudah menggunakan Narkoba maka rehabilitasi melalui rawat inap atau rawat jalan merupakan solusi," katanya.

Selain itu, bagaimana mengajak para pecandu baik teman, saudara dan anggota keluarga untuk di rehabilitasi dengan melapor ke BNNP, karena anggota keluarga jika tidak melapor dan tertangkap justru dipidana dan didenda seperti yang diatur dalam undang-undang.

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2016