Ambon, 24/11 (Antara Maluku) - Gubernur Maluku Said Assagaff mengapresiasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang telah memfasilitasi sosialisasi dan diskusi kelompok terpumpun mengenai pendirian perusahaan Penjamin Kredit Daerah (Jamkrida)

"Kegiatan ini berdampak efektif dalam meningkatkan partisipasi ekonomi masyarakatk. Pemprov akan mengembangkan kebijakan dalam hal mendekatkan akses keuangan kepada masyarakat luas," kata Gubernur Said, di Ambon, Kamis, dalam sambutan tertulis yang dibacakan Asisten 1 Setda Maluku Angky Renyaan.

Menurut dia, akses keuangan yang luas untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sesuai dengan tujuan keuangan inklusif, yakni akses setiap anggota masyarakat terhadap berbagai layanan keuangan yang berkualitas, tepat waktu, lancar dan aman dengan biaya terjangkau sesuai kebutuhan dan kemampuan masyarakat.

"Keberadaan perusahaan penjamin kredit daerah menjadi solusi bukan perhambat permodalan terutama bagi pelaku UMKM di samping masalah pemasaran dan manajemen usaha," ujarnya.

Untuk mengatasi keterbatasan informasi perbankan mempersyaratkan agunan secara legalitas, dan salah satu bentuk substitusi agunan adalah penjaminan dari perusahaan pejaminan kredit sehingga perbankan dapat lebih yakin dan bersedia memberikan kredit kepada UMKM.

"Saya akui pembiayaan UMKM maupun usaha-usaha rintisan selama ini belum banyak terbantu industri jasa keuangan. Ini tentunya, akan memberikan dampak terhadap perekonomian Provinsi Maluku, karena UMKM memegang peranan penting dalam hal mendorong perekonomian nasional dan daerah, " kata Gubernur Said.

Dia mengingatkan, perusahaan penjamin kredit daerah, perlu memaknai peran ini dengan baik, terutama penyediaan layanan keuangan yang dapat diterima masyarakat yang sesuai kebutuhan dan mudah untuk diakses.

"Layanan keuangan harus aman dan tidak beresiko, karena dengan adanya sinergitas antara pemerintah, industri jasa keuangan dan pemangku kepentingan, saya yakin tidak hanya akses keuangan yang meningkat, tetapi juga dapat memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi untuk kesejahteraan masyarakat," ujarnya.

Gubernur Said berharap bahwa dengan terbentuknnya nanti perusahaan pejamin kredit daerah dapat lebih menjangkau nasabah UMKM di seluruh wilayah provinsi Maluku. Apalagi Maluku wilayah kepulauan sehingga sangat dibutuhkan pendirian dan operasional perusahaan penjamin kredit daerah.

"Perusahaan penjamin kredit daerah, sesungguhnya merupakan gagasan dan sinergi dari kementerian dan lembaga di tingkat pusat yakni Bappepam dan Kementerian Keuangan yang merupakan regulator bagi pendirian dan operasional perusahaan penjamin kredit daerah," katanya. 

Pewarta: Rofinus E. Kumpul

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2016