Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta semua pegawai perusahaan mitra yang bekerja di OJK menegakkan integritas dalam mendukung tugas-tugas dan fungsi OJK sebagai otoritas di sektor jasa keuangan.
“Tahun 2024 risetnya mengatakan bahwa gaya hidup yang berlebihan, seperti bermewah-mewah, itu hal yang menimbulkan hal-hal yang men-trigger atau menyebabkan terjadinya fraud atau kecurangan. Ini sejalan juga dengan beberapa kasus fraud yang terjadi di Indonesia,” kata Ketua Dewan Audit OJK Sophia Wattimena di Jakarta, Rabu.
Sophia mengharapkan seluruh pegawai di perusahaan mitra OJK seperti Yayasan Kesejahteraan Pegawai (YKP) OJK, Dana Pensiun Pegawai OJK, dan Koperasi Pegawai OJK, untuk menghindari faktor-faktor yang dapat mendorong terjadinya fraud berdasarkan riset dari Asociation of Certified Examiner (ACFE) tahun 2024.
Menurut dia, integritas perlu dibangun mulai dari diri sendiri dan ditularkan ke lingkungan sekitar mulai dari keluarga sampai masyarakat.
“Oleh karena itu, kami berharap selain penerapan perilaku berintegritas di pegawai OJK, seperti jujur, hidup sederhana, bertanggung jawab, dan bekerja keras, perlu ditambah dukungan keluarga yang menolak korupsi. Itu semua akan membatalkan niat dan menghapuskan tindak korupsi di lingkungan OJK,” ujarnya.
OJK akan terus memperkuat governansi dan integritasnya, baik pegawai organik maupun para mitra yang merupakan satu keluarga besar, dalam mendukung terwujudnya sektor jasa keuangan yang berdaya saing, berperan optimal, dan mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: OJK dorong penegakan integritas kepada pegawai perusahaan mitra