Makassar (ANTARA) - Media memiliki tanggung jawab besar dalam mendukung penyampaian informasi kepada masyarakat mengenai tugas dan fungsi OJK, perkembangan industri jasa keuangan, peningkatan literasi keuangan, perlindungan konsumen, serta kewaspadaan terhadap investasi ilegal.
Pentingnya peran media sebagai mitra utama dalam menyebarkan informasi terkait OJK. "Peran ini pada akhirnya dapat mempengaruhi pemahaman publik, keputusan pelaku usaha, dan kebijakan pemerintah, serta membantu masyarakat dalam memanfaatkan akses keuangan dengan bijak," ujar Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat Darwisman.
Ia menyampaikan OJK menggelar kegiatan Journalist Class, yang bertujuan untuk meningkatkan kompetensi rekan- media dalam menyajikan informasi yang akurat dan relevan.
Melalui kegiatan ini, jurnalis diharapkan dapat menjadi duta informasi sektor jasa keuangan, sehingga tercipta masyarakat yang lebih informatif dan kritis dalam menghadapi perkembangan sektor keuangan.
Dalam kegiatan yang digelar di Makassar ini, para peserta mendapatkan kesempatan untuk belajar langsung dari narasumber OJK Pusat yang ahli dalam berbagai bidang dan topik yang komprehensif.
"Kegiatan tahun ini menghadirkan pengalaman berbeda dengan materi yang lebih mendalam, termasuk perkembangan sektor jasa keuangan, kebijakan OJK, perlindungan konsumen, hingga pengawasan market conduct," tambah Darwisman.
Kegiatan ini dihadiri oleh 40 jurnalis yang berasal dari beberapa kota di wilayah Sulawesi, Maluku, dan Papua, antara lain 16 peserta dari Makassar, 6 dari Palu, 6 dari Kendari, 6 dari Ambon, serta 6 dari wilayah Manado, Gorontalo, dan Ternate. Peserta berasal dari beragam media, termasuk 10 media cetak, 7 media elektronik, dan 23 media online.
Melalui program Journalist Class ini, para jurnalis diharapkan dapat memberikan nilai tambah dalam memahami perkembangan industri jasa keuangan di wilayah Sulawesi, Maluku, dan Papua (Sulampua), edukasi dan perlindungan konsumen, serta pentingnya kewaspadaan terhadap aktivitas keuangan ilegal.
"Kami berharap kegiatan ini dapat diikuti dengan baik, sehingga para jurnalis dapat mendalami materi yang disampaikan dan kemudian berbagi informasi tersebut kepada masyarakat luas," kata Darwisman.
Dengan adanya kegiatan semacam ini, OJK berharap media dapat berperan aktif dalam menyebarluaskan informasi yang tepat, mendukung peningkatan literasi keuangan, dan mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya akses dan perlindungan di sektor keuangan, sehingga tercapai pertumbuhan ekonomi yang inklusif di seluruh wilayah Indonesia, khususnya di Sulawesi, Maluku, dan Papua.
Perkembangan Sektor Jasa Keuangan di Sulampua
OJK Wilayah Sulawesi, Maluku, dan Papua (Sulampua) mencatat pertumbuhan signifikan dalam sektor jasa keuangan, dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai lembaga yang aktif mengawasi dan mengarahkan kebijakan pertumbuhan. Pada tahun 2024, kredit di Sulampua tumbuh 8,79 persen year-on-year (yoy), lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) yang sebesar 5,55 persen yoy.
Tingginya Loan Deposit Ratio (LDR) yang mencapai 124,9 persen menunjukkan bahwa sebagian besar dana pembiayaan di Sulampua bersumber dari luar daerah, menandakan kebutuhan investasi dan pinjaman yang besar di wilayah ini.
Dominasi Investasi Reksadana dan Tantangan di Sektor Saham, sedangkan instrumen investasi di wilayah Sulampua didominasi oleh reksadana, yang mencatatkan pertumbuhan tertinggi dibandingkan instrumen lainnya. Sebaliknya, Surat Berharga Negara (SBN) mengalami pertumbuhan yang lebih lambat. Kepemilikan saham masyarakat di Sulampua terus bertumbuh, meskipun tingkat pertumbuhannya cenderung lebih rendah dibandingkan dengan pertumbuhan nasional.
Kredit di sektor utama Sulampua sebagian besar tersalurkan ke sektor Pertambangan dan Penggalian, disusul oleh sektor Pertanian, Perburuan, dan Kehutanan. Industri Pengolahan serta Perikanan juga menjadi prioritas dalam distribusi kredit, mengingat potensi ekonomi yang besar di sektor-sektor ini.
Program Pengembangan Inklusi Keuangan oleh OJK Sulampua
OJK Sulampua telah meluncurkan berbagai program pengembangan akses keuangan daerah guna memperkuat inklusi keuangan, antara lain:
Program Hapus Ikatan Rentenir Sulawesi (Phinisi) untuk memutus ketergantungan masyarakat pada rentenir.
Ekosistem Keuangan Inklusif (EKI) dan Ekosistem Pondok Pesantren Inklusif Keuangan (EPIKS) guna memperluas akses keuangan.
UMKM Baji’na, sebuah program yang memfokuskan pada pemberdayaan, pendampingan, dan pembiayaan UMKM unggulan yang berorientasi ekspor di Sulawesi Selatan.
Bulan Inklusi Keuangan setiap bulan Oktober untuk meningkatkan literasi dan pemahaman masyarakat tentang keuangan.
Program-program ini diharapkan dapat membantu masyarakat di wilayah Sulampua dalam mendapatkan akses layanan keuangan yang lebih baik, meningkatkan literasi keuangan, serta mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah.
Program High Impact untuk Peningkatan Kesejahteraan
OJK juga melaksanakan beberapa program "High Impact" yang dirancang untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendukung ekonomi lokal, seperti
budidaya pisang cavendish dan budidaya kakao yang difokuskan di daerah dengan potensi agrikultur tinggi.
Kemudian peningkatan kesejahteraan masyarakat nelayan dengan memberikan dukungan pembiayaan untuk tambak ikan/udang dan pengembangan rumah ikan.
Lalu ekosistem keuangan Inklusif di desa-desa seperti Neppo dan Kassi untuk menciptakan sistem keuangan yang inklusif di tingkat lokal.
Berikutnya Ekosistem Bisnis UMKM pada 1.000 Lorong Wisata guna meningkatkan daya tarik wisata dan memberdayakan UMKM di sektor pariwisata.
Gerakan Nasional Cerdas Keuangan dan LAYARKU
Sebagai bagian dari Gerakan Nasional Cerdas Keuangan yang dicanangkan pada Agustus 2024, OJK Sulselbar (Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat) melaksanakan program LAYAnan liteRasi dan inKlusi keuangan ke daerahkU (LAYARKU).
Program ini bertujuan meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat, terutama di daerah-daerah terpencil dengan melibatkan industri jasa keuangan (IJK), tenaga marketing, dan duta literasi keuangan dari kalangan mahasiswa dan perangkat desa.
Kebijakan dan Transformasi Digital Sektor Perbankan Dalam upaya memperkuat struktur dan daya saing perbankan, OJK mendorong konsolidasi bank untuk menciptakan perbankan yang lebih kuat dan efisien.
Kebijakan modal inti minimum (MIM) juga terus dievaluasi, dengan hasil kajian yang menunjukkan bahwa MIM ideal bagi bank untuk beroperasi secara efisien adalah antara Rp3,8 hingga Rp11,8 triliun.
Konsolidasi bank dan akselerasi transformasi digital diharapkan dapat meningkatkan daya saing bank nasional, sesuai dengan Roadmap Pengembangan Perbankan Indonesia 2020-2025 yang mencakup penguatan tata kelola, manajemen risiko, dan keamanan siber.
Regulasi dan Pengawasan Layanan Pendanaan Berbasis Teknologi (P2PL). Di tengah pertumbuhan pesat Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) atau peer-to-peer (P2P) lending, OJK memperkuat regulasi dan pengawasan layanan ini melalui Undang-Undang P2SK. UU ini memberikan landasan hukum yang lebih kuat bagi pelaku LPBBTI untuk meningkatkan perlindungan konsumen dan menjaga kualitas layanan.
Dengan lebih dari 2.200 entitas pinjol ilegal yang berhasil ditindak oleh SATGAS PASTI pada 2023, OJK semakin memperketat regulasi dan meningkatkan pengawasan bagi pelaku pinjaman daring ilegal. Hal ini diiringi dengan strategi pengembangan LPBBTI yang bertujuan menguatkan permodalan, manajemen risiko, serta infrastruktur teknologi yang mendukung pertumbuhan yang sehat di sektor ini.
Menuju Ekosistem Keuangan yang Inklusif dan Aman, Dengan berbagai kebijakan, program inklusi, dan transformasi digital, OJK berkomitmen menciptakan ekosistem jasa keuangan yang inklusif, stabil, dan terpercaya di wilayah Sulampua. Upaya ini tidak hanya bertujuan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah tetapi juga memberikan akses keuangan yang lebih luas bagi masyarakat, terutama mereka yang berada di pelosok, sehingga kesejahteraan dapat meningkat merata di seluruh Indonesia.