Ternate, 16/12 (Antara Maluku) - Balai Pengawasan Obat dan Makanan Maluku Utara terus mengintensifkan pengawasan terhadap produk makanan dan minuman untuk mengantisipasi penjualan produk kedaluwarsa menjelang hari raya Natal.
"Menjelang hari raya Natal, kebutuhan masyarakat akan produk makanan dan minuman pasti meningkat dan ini tidak tertutup kemungkinan dimanfaatkan pedagang untuk menjual produk makanan dan minuman tanpa memperhatikan masa kedaluwarsanya," kata Kepala BPOM Malut Karim Latukonsina di Ternate, Jumat.
Pengawasan terhadap produk kedaluwarsa itu dilakukan tidak hanya di pusat perbelanjaan modern dan pasar tradisional, tetapi juga di toko dan kios kecil karena pengalaman selama ini justru tokoh dan kios kecil yang banyak menjual produk makanan dan minuman kedaluwarsa.
Karim Latukonsina mengatakan, pengawasan makanan dan minuman kedaluarsa itu dilakukan melalui wilayah perkotaan hingga ke wilayah pedesaan untuk mengantisipasi kemungkinan produk makanan dan minuman kedaluwarsa milik pedagang di kota diam-diam disalurkan ke wilayah pedesaan.
Setiap produk makanan dan minuman kedaluwarsa yang ditemukan langsung disita untuk dimusnahkan dan kepada pedagang yang menjualnya diberi peringatan serta pemahaman bahwa menjual produk seperti itu selain melanggar hukum, juga dapat membahayakan kesehatan orang yang mengonsumsinya.
"Dalam pengawasan yang dilakukan BPOM Malut di Kota Ternate dan sejumlah kabupaten/kota di Malut telah berhasil mengamankan ribuan produk makanan dan minuman kedaluarsa, seperti mie instan, makanan ringan, biskuit dan minuman kaleng," ujar Karim Latukonsina.
Mengingat personel BPOM Malut sangat terbatas sehingga sangat diharapkan peran dari berbagai pihak terkait, termasuk masyarakat luas untuk ikut mengawasi peredaran produk makanan dan minuman kedaluarsa di wilayah masing-masing.
Karim Latukonsina juga mengimbau kepada masyarakat ketika membeli makanan dan minuman harus mengecek tanggal kedaluarsanya, terutama ketika produk seperti itu ditawarkan dengan harga yang lebih murah dari harga normal.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2016
"Menjelang hari raya Natal, kebutuhan masyarakat akan produk makanan dan minuman pasti meningkat dan ini tidak tertutup kemungkinan dimanfaatkan pedagang untuk menjual produk makanan dan minuman tanpa memperhatikan masa kedaluwarsanya," kata Kepala BPOM Malut Karim Latukonsina di Ternate, Jumat.
Pengawasan terhadap produk kedaluwarsa itu dilakukan tidak hanya di pusat perbelanjaan modern dan pasar tradisional, tetapi juga di toko dan kios kecil karena pengalaman selama ini justru tokoh dan kios kecil yang banyak menjual produk makanan dan minuman kedaluwarsa.
Karim Latukonsina mengatakan, pengawasan makanan dan minuman kedaluarsa itu dilakukan melalui wilayah perkotaan hingga ke wilayah pedesaan untuk mengantisipasi kemungkinan produk makanan dan minuman kedaluwarsa milik pedagang di kota diam-diam disalurkan ke wilayah pedesaan.
Setiap produk makanan dan minuman kedaluwarsa yang ditemukan langsung disita untuk dimusnahkan dan kepada pedagang yang menjualnya diberi peringatan serta pemahaman bahwa menjual produk seperti itu selain melanggar hukum, juga dapat membahayakan kesehatan orang yang mengonsumsinya.
"Dalam pengawasan yang dilakukan BPOM Malut di Kota Ternate dan sejumlah kabupaten/kota di Malut telah berhasil mengamankan ribuan produk makanan dan minuman kedaluarsa, seperti mie instan, makanan ringan, biskuit dan minuman kaleng," ujar Karim Latukonsina.
Mengingat personel BPOM Malut sangat terbatas sehingga sangat diharapkan peran dari berbagai pihak terkait, termasuk masyarakat luas untuk ikut mengawasi peredaran produk makanan dan minuman kedaluarsa di wilayah masing-masing.
Karim Latukonsina juga mengimbau kepada masyarakat ketika membeli makanan dan minuman harus mengecek tanggal kedaluarsanya, terutama ketika produk seperti itu ditawarkan dengan harga yang lebih murah dari harga normal.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2016