Ternate, 2/2 (Antara Maluku) - Komando Distrik (Kodim) 1501 Ternate, Maluku Utara (Malut) memeriksa 71 kendaraan dinas personelnya, guna menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

"Pemeriksaan yang dilakukan terhadap 71 kendaraan dinas personel Kodim 1501/Ternate itu meliputi kelengkapan kendaraan, surat kendaraan maupun surat ijin mengemudi," kata Dandim 1501/Ternate Letkol Inf Abdul Razak Rangkuti, S.Sos di Ternate, Kamis.

Dari hasil pemeriksaan ditemukan beberapa ketidaklengkapan, seperti sebagian plat nomor maupun aki kendaraan rusak, sehingga diberikan kebijakan untuk menggantinya di Staf Logistik secara cuma-cuma.

Pajak kendaraan maupun surat ijin mengemudi yang telah kadaluwarsa diminta segera diurus hingga batas waktu bulan Maret 2017.

"Personel yang bandel atau tidak mengindahkan akan diambil tindakan tegas sesuai ketentuan," kata Dandim Abdul Razak.

Ia mengatakan hal tersebut merupakan usaha dari internal satuan untuk menghindari adanya pelanggaran lalu lintas serta menekan angka kecelakaan yang melibatkan personel TNI.

Prajurit selaku aparatur negara, lanjutnya, harus dapat memberikan contoh yang baik kepada masyarakat, dan menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas.

"Pemeriksaan ini akan dilakukan secara rutin untuk memastikan setiap prajurit taat aturan dan melaksanakan kewajiban membayar pajak.

Dari pemeriksaan, sembilan sepeda motor milik anggota Kodim 1501/Ternate ditahan karena masa berlaku surat izin mengemudi (SIM) pemiliknya telah habis masa berlakunya dan belum membayar pajak kendaraan.

Dandim menambahkan, pemeriksaan kendaraan ini merupakan pengecekan rutin setiap tiga bulan terkait Program Kerja Intel/Pam Bidang Pengamanan Materil di Satuan Kodim 1501/Ternate.

"Selain untuk mengetahui kondisi dan kelengkapan kendaraan yang dipegang oleh prajurit dan PNS TNI AD. Pemeriksaan ini untuk membudayakan disiplin tertib berlalu lintas dan menekan angka kecelakaan dalam berlalu lintas bagi prajurit dan PNS TNI AD, khususnya Kodim1501/Ternate dan jajarannya," katanya.

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2017