Ternate (ANTARA) - Komando Distrik Militer (Kodim) 1501/Ternate, Maluku Utara (Malut) berhasil menggagalkan penyelundupan puluhan karung minuman keras (miras) jenis cap tikus, yang dipasok dari Jailolo, Kabupaten Halmahera Barat, Minggu.
"Setelah mendapatkan informasi ada pengiriman miras lewat kapal boat, kami langsung tindaklanjuti dengan mendatangi tempat yang disinyalir tempat sasaran pendaratan salah satunya adalah pelabuhan di pelabuhan Jikomalamo sekitar pukul 01.00 WIT, kita masuk pas langsung sasaran ketemu pelaku dan barang bukti," kata Pasi Intel Kodim 1501/Ternate, Lettu Yusran dihubungi di Ternate, Minggu.
Razia puluhan karung barang haram tersebut dipimpin langsung oleh Danunit Intel Kodim 1501/Ternate, Lettu Inf Yusran Sanduan bersama anggota tim.
Penggerebekan berawal setelah tim Intel Kodim 1501/Ternate mendapatkan informasi akan adanya penyelundupan miras dari Jailolo, Halmahera Barat yang di bawa ke Kota Ternate melalui kapal Fiber Boat.
Mengetahui informasi tersebut, tim Intel Kodim langsung bergerak melakukan pengecekan di sejumlah titik - titik yang diduga menjadi lokasi pendaratan perahu boat para pelaku. Benar saja, ketika di cek di Pelabuhan Jikomalamo, Kelurahan Takome, anggota menemukan pelaku pasok miras menggunakan fiber boat.
Dalam razia tersebut pihaknya berhasil mengamankan satu orang pelaku berinisial D (43) beserta barang bukti 25 karung miras cap tikus. Serta 4 buah jerigen kosong.
"Untuk barang bukti tersebut berupa cap tikus 25 karung setiap karung isinya 50 botol jadi kurang lebih ada 1.300 botol yang kita temukan dan 4 jerigen kosong dan sementara kita amankan," ungkap Yusran.
Yusran mengatakan, barang bukti tersebut selanjutnya diserahkan ke Polres Ternate untuk ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
'Kami telah berkoordinasi dengan pihak polres untuk menyerahkan barang bukti, kami juga memberikan alamat dari pelaku untuk polres menanganinya.
Dia menambahkan, pihaknya hanya mengamankan barang bukti dan memberikan data pelaku, selanjutnya adalah wewenang Polres setempat.
Mewakili Dandim 1501/ Ternate, Kolonel Arm Adietya Yuni Artono, Lettu Yusran mengajak masyarakat, agar menjaga keamanan dan ketertiban dengan cara bersama - sama memerangi peredaran miras.
"Kami Kodim mengajak masyarakat untuk sama - sama menjaga kamtibmas, karena dengan adanya miras tentunya akan mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Jadi harapan masyarakat juga harus mendukung pencegahan miras ini," ajaknya.
Sementara Dandim 1501/Ternate Kolonel Arm Adietya Yuni Nurtono, dalam keterangannya mengatakan sesuai Asta Cita Presiden tindakan ini juga sejalan dengan upaya lebih besar untuk mencapai visi Indonesia Emas 2045, di mana keterlibatan semua pihak dalam menjaga keamanan adalah kunci utama.
"Selain itu langkah-langkah tegas seperti ini memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan dan pada saat yang sama memberikan rasa aman bagi masyarakat yang taat hukum," kata Dandim.
Dengan menyerahkan pelaku dan barang bukti tersebut ke pihak berwenang, dalam hal ini Polres Ternate, Kodim 1501/Ternate memberikan contoh bahwa penegakan hukum harus dilakukan secara profesional dan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Semua pihak harus bekerja sama untuk menciptakan lingkungan yang aman dan beradab demi tercapainya Indonesia yang maju dan sejahtera.
"Karena dengan adanya minuman keras ini tentunya pasti mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat," kata Dandim.