Saumlaki, 15/5 (Antara Maluku) - Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB) dan PT Telekomunikasi Indonesia, Tbk Wilayah Maluku menandatangani Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding, MoU) tentang penyediaan jaringan komunikasi data dan internet (Jarkomdatin) di wilayah MTB.

Penandatanganan MoU yang dilakukan oleh Sekretaris Daerah MTB, Piterson Rangkoratat dan General Manager Telkom Wilayah Maluku, Ichwan Muhammadiah itu dilaksanakan di Kantor Bupati MTB, Senin, dihadiri oleh seluruh pimpinan SKPD Pemkab MTB.

"Saya percaya MoU ini akan dirasakan manfaatnya oleh seluruh organisasi perangkat daerah dalam melaksanakan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat," kata Sekda Pieterson.

Menurut dia, kerja sama penyediaan Jarkomdatin dengan PT Telkom itu menindaklanjuti amanah Menteri Dalam Negeri pada peringatan Hari Otonomi Daerah, yang menginginkan penyediaan infrastruktur Internet bagi pemerintah daerah untuk mendukung pelaksanaan tata kelola pemerintahan yang baik.

Ketersediaan infrastruktur Internet pada hakekatnya merupakan upaya untuk melakukan pembaharuan dan perubahan mendasar secara teknis terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan secara konvensional.

Perubahan itu terutama pada hal-hal yang menyangkut aspek teknologi informasi dan jasa telekomuniasi antarseluruh organisasi perangkat daerah, pemanfaatan infrastruktur jaringan data dan informasi, ketatalaksanaan, dan peningkatan SDM aparatur sipil negara.

Pieterson menegaskan, pesatnya kemajuan ilmu pengetahuan, teknologi informasi dan komunikasi serta perubahan lingkungan strategis menuntut pemkab MTB untuk senantiasa mengawal dinamika yang terjadi di masyarakat dalam dunia informasi dan komunikasi serta teknologi digital, agar tetap seirama dengan tuntutan jaman.

"Inilah yang menjadi salah satu alasan ditandatanganinya kerja sama dengan Telkom Indonesia hari ini," katanya.

Ia juga berharap kerja sama tersebut dapat mewujudkan harapan, semangat berinovasi baru, mengisnpirasi tujuan pemerintah daerah menuju penyelenggaraan e-Government, yang menghadirkan berbagai penciptaan apikasi baru melalui bidang Infrastruktur jaringan Telekomunikasi dalam rangka membangun Kabupaten MTB sebagai Kabupaten digital berbasis elektronik.

Sementara itu, Ichwan Muhammadiah mengatakan kerja sama itu semestinya telah dilaksanakan semenjak beberapa waktu lalu, namun masih terbatas pada penyediaan kapasitas layanan dengan total 15 KBPS.

"Tetapi karena hasil evaluasi menunjukkan per SKPD itu dibutuhkan hingga 50 KBPS, maka perlu ditinjau kembali," katanya.

Ia menjelaskan, dalam ruang lingkup MoU, selain persediaan infrastruktur ke semua SKPD, ada juga pemanfaatan infrastruktur jaringan dan jasa telekomunikasi, di samping peningkatan kompetensi SDM di bidang pemanfaatan jaringan teknologi informasi.

"Saya berharap kerja sama ini dapat memudahkan kerja pemerintah daerah MTB dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat secara baik," katanya.

Pewarta: Simon Lolonlun

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2017