Ambon, 21/6 (Antara Maluku) - Gubernur Maluku Said Assagaff akan merekomendasikan hasil seleksi calon Sekda Kepulauan Aru ke Bupati setempat, Johan Gonga untuk memutuskan satu dari tiga kandidat.

Ketua Tim Seleksi Calon Sekda Kepulauan Aru, Maritje Lopulalan, di Ambon, Rabu, mengatakan pihaknya telah menyerahkan rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) kepada Gubernur Said untuk diteruskan ke Bupati Johan.

"Kami sudah menyerahkan rekomendasi KASN kepada Gubernur pada 19 Juni 2017 sehingga tinggal meneruskan kepada Bupati Johan," ujarnya.

Maritje yang juga Asisten Bidang Kesejahteraan Sosial dan Administrasi Setda Maluku itu mengemukakan, hasil seleksi tinggal tiga dari tujuh kandidat yang mendaftar.

Ketiganya adalah Kadis Kelautan dan Perikanan Pemkab Kepulauan Aru, Jongky Gutandjala, Kadis Kesehatan setempat, Yoanita Uniplaitta dan Kadis Kehutanan setempat, Mohammad Djumpa yang ditunjuk Bupati Johan melaksanakan tugas Sekda.

"Tinggal Gubernur memberika rekomendasi kepada Bupati Kepulauan Aru untuk memutuskan siapa dari tiga kandidat yang dinyatakan lolos seleksi tersebut untuk menjadi Sekda setempat sesuai ketentuan KASN," kata Maritje.

Dia mengemukakan, penentuan Sekda Kepulauan Aru bukan kewenangan Gubernur Maluku yang hanya merekomendasikan tiga nama tersebut sesuai hasil seleksi.

"Bupati Kepulauan Aru yang berkewenangan untuk memutuskan Sekda karena Gubernur hanya menyetujui hasil seleksi yang dilaksanakan sesuai ketentuan ASN," tandasnya.

Disinggung adanya aspirasi agar Sekda Kepulauan Aru harus putera daerah, dia menjelaskan bahwa tim seleksi memperhatikannya.

"Kami memperhatikan aspirasi masyarakat disampaikan para tokoh ada Kepulauan Aru yang menginginkan Sekda definitif harus `anak daerah` dan telah disampaikan kepada Gubernur Maluku," tandas Maritje.

Seleksi Sekda Kepulauan Aru dilaksanakan karena Kepala Bappeda setempat, Arens Uniplaitta yang ditunjuk Penjabat Gubernur Maluku, Saut Sitomorang pada 8 Januari 2014 telah pensiun.

Arens menjadi Plt karena Sekda Gotlief Gainau dipercayakan menjadi Pelaksana Harian (Plh) Bupati Kepulauan Aru.

Gotlief menggantikan Bupati Kepulauan Aru, Teddy Tengko maupun Wakil Bupati, Umar Djabumona yang terjerat masalah hukum, keduanya telah meninggal dunia.

Pewarta: Alex Sariwating

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2017