Ambon, 24/8 (Antara Maluku) - Pemerintah Kota Ambon, Maluku bersama Kejaksaan Negeri Ambon melakukan sosialisasi tentang dana desa serta Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D).

Wakil Wali Kota Ambon Syaref Hadler di Ambon, Kamis, menyatakan, kegiatan sosialisasi ini serentak dilakukan di seluruh Indonesia sesuai arahan Jaksa Agung.

"Hari ini seluruh kabupaten dan kota serentak melakukan sosialisasi dana desa dan TP4D selaku mitra pemerintah dalam mengamankan dan mengawal penggunaan dana desa," katanya.

Menurut dia, alokasi dana desa dan dana desa yang dikucurkan pemerintah setiap tahun mengalami kenaikan, jika tidak disertai dengan perencanaan dan sumber daya manusia (SDM) yang menunjang, dipastikan akan terjadi tindak penyelewengan.

"Kegiatan sosialisasi ini penting bagi para kepala desa, raja beserta aparatur pemerintahan untuk memahami sesungguhnya penggunaan ADD dan DD dikelola seperti apa," katanya.

Ia menjelaskan, para kepala desa dan raja wajib menyiapkan SDM yang baik untuk mengelola dana desa yang dimulai dengan tahapan perencanaan, melaksanakan dan mempertanggungjawabkan anggaran yang diterima.

"Jangan sekadar menerima anggaran, tetapi bagaimana merencanakan dan mempertanggungjawabkan anggaran tersebut, memikirkan risiko hukum yang akan terjadi di kemudian hari," kata Syarief.

Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Ambon Robert Ilath menjelaskan, tugas TP4D adalah mengupayakan Kejaksaan bersama Pemkot secara bersama mengawal dan mengamankan penyaluran dana desa, dalam arti supaya para kades tidak elanggar ketentuan.

"Upaya ini dilakukan sejak dini guna mencegah para kades melakukan penyimpangan, kami terus membuka diri agar para kades dapat melakukan konsultasi terkait bagaimana menyalurkan dana desa dengan baik dan benar, di samping sejumlah hal teknis yang akan dilakukan Pemkot. Fungsi kami mengawal dan mengamankan program pembangunan di desa," katanya.

Selama ini pihaknya berupaya mengajak desa dan negeri di Ambon untuk bekerja sama, terutama ketika ada kebijakan yang dilakukan dapat berkonsultasi agar tidak bersinggungan dengan pelaggaran ketentuan.

"Setiap desa maupun negeri bahkan kelurahan merupakan mitra kami, karena itu kami membuka ruang konsultasi, jangan takut pada aparat penegak hukum tetapi mari bersama kita bergandengan tangan untuk mengamankan program pembangunan desa," tandas Robert.

Pewarta: Penina Mayaut

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2017