Ternate, 29/11 (Antara Maluku) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Utara (Halut), Maluku Utara (Malut) menyatakan, pelaksanaan Festival Tanjung Bongo (FTB) yang rencananya digelar pada 7 - 9 Desember 2017 ditunda hingga bulan Mei 2018.

Sekretaris Kabupaten Halut, Fredy Tjandua melalui siaran pers yang diterima Antara, Rabu, mengatakan, penundaan itu karena persiapan berbagai sarana infrastruktur belum terpenuhi untuk mendukung pelaksanaan FTB.

Ia mengakui, bupati menginginkan untuk FTB harus ada sesuatu yang baru sehingga betul-betul direncanakan dengan mantap dan FTB berbeda dengan festival-festival yang sudah ada.

Terkait dengan surat penundaan, kata Sekkab, merupakan surat penegasan kepada Kadis Pariwisata untuk melakukan langkah-langkah teknis, tetapi disayangkan surat yang belum ada tanda tangan sudah beredar di media sosial

Dirinya juga mengakui pemerintah daerah memberikan apresiasi kepada masyarakat Galela yang punya keinginan yang tinggi terhadap Pariwisata.

"Sebenarnya dalam APBD induk itu dirancang ke Raja Ampat namun kemudian dirubah untuk fetival tanjung bongo," kata Sekkab.

Menurut dia, penundaan kegiatan festival Tanjung Bongo itu, setelah dilakukan pemantauan di lapangan, sejumlah infrastruktur belum siap sehingga ia melaporkan ke bupati untuk penundaan FTB.

"Bupati inginkan semua infrastruktur disiapkan karena FTB dijadikan iven nasional pariwisata tahunan," ujarnya.

"Kami mendapatkan informasi mengenai surat penundaan yang diterbitkan pada 23 November 2017 ditujukan kepada Kepala Dinas Pariwisata Joice Mahura, dengan alasan persiapan infrastruktur penunjang di FTB belum memadai yang dikeluarkan Pemda Halut.

Sehingga, pihaknya sudah melakukan pertemuan dengan Sekda dan ternyata Sekda membenarkan surat penundaan festival tanjung bongo hingga tahun 2018.

Sebelumnya, masyarakat setempat membuka penggalangan dana ke masyarakat Rp2.000 untuk FTB dan bupati telah menandatangani undangan untuk FTB, sehingga masyarakat sudah merasa yakin akan pelaksanaan FTB, namun tiba-tiba ditunda denga keluarnya surat Sekda, karena masyarakat Galela sangat kecewa dengan penundaan FTB," ujarnya.

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2017