Ambon, 7/12 (Antara Maluku) - Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Maluku menyatakan tidak ada penggunaan merkuri oleh PT Gemala Borneo Utama sehingga membuat warga khawatir terjadi pencemaran lingkungan di Pulau Romang, Kabupaten Maluku Barat Daya.

"Sudah ada tim yang turun ke Pulau Romang untuk melakukan penelitian dan hasilnya membuktikan tidak ada penggunaan merkuri untuk pengelolaan emas di daerah itu," kata Kadis ESDM Maluku Martha Nanlohy, di Ambon, Kamis.

Untuk Pulau Romang berdasarkan hasil penelitian lapangan pertama dilakukan Unpati Ambon bersama Dinas ESDM, kemudian ada tim gabungan dari inspektur tambang, serta Kementerian Lingkungan Hidup bekerjasama dengan pemprov dan Bareskrim Mabes Polri.

"Kami turun dan terakhir tim yang keempat ini menyatakan bahwa tidak ada penggunaan merkuri," ujarnya.

Menurutnya, yang ada di lokasi tambang PT Gemala Borneo Utama dengan hasil analisa laboratorium yang didapatkan di bawah nilai ambang batas 0.78.

Kemudian hasil presentasi mereka yang dilaksanakan di lantan VI kantor gubernur Maluku menunjukkan bahwa memang tidak ada indikasi merkuri yang diambil dari laboratorium atau pun merkuri dalam bentuk cairan.

Gubernur Maluku sempat menerbitkan surat keputusan izin penutupan sementara operasional PT GBU, dan kini telah mencabutnya kembali sehingga pihak perusahaan mulai melaksanakan kegiatannya kembali.

"Kondisi terakhir kami ke lokasi dan melihat bahwa memang belum ada aktivitas sama sekali karena masih ada upaya rekonsiliasi dengan masyarakat sekitar lokasi tambang pada tiga desa dan dua dusun untuk mulai lagi dari bawah," ujar Martha.

Nantinya tenaga kerja lokal akan dimanfaatkan dalam proses konstruksi oleh pihak perusahaan.

Pewarta: Daniel Leonard

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2017