Ambon, 8/12 (Antara Maluku) - Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kota Ambon, Maluku fokus melakukan pembenahan kawasan kumuh pada tahun 2018.

"Tahun depan kami fokus melakukan pembenahan kawasan kumuh yang ada di sejumlah desa dan kelurahan di Ambon seperti Negeri Batu Merah, kelurahan Rijali, Pandan Kasturi, Karpan dan kelurahan Mangga Dua," kata Kepala Bidang Perumahan Dinas PRKP, Roy Mongie di Ambon, Jumat.

Pembenahan rumah kumuh akan berlangsung selama satu tahun hingga tahun 2019 dengan target Kota Ambon bebas dari kawasan kumuh.

Upaya mewujudkan Ambon bebas kawasan kumuh pihaknya juga akan mendorong Kementerian PUPR untuk memberikan bantuan rumah yang diperuntukan bagi warga yang rumahnya masuk dalam kawasan kumuh.

Diharapkan upaya yang dilakukan mendapat dukungan dari Kementerian PUPR melalui pemberian sejumlah bantuan kepada kota Ambon, ujarnya.

Roy mengakui, data Dinas PRKP Kota Ambon sebanyak tujuh ribu unit rumah di Ambon tidak layak huni. pihaknya gencar melakukan pendataan rumah tidak layak huni untuk diberikan bantuan.

Pada pendataan rumah tidak layak huni, saat ini terdapat kurang lebih tujuh ribu unit rumah, itupun datanya belum terakomodir secara keseluruhan, katanya.

Proses pendataan rumah tidak layakn huni membutuhkan kerjasama dengan pihak RT/RW hingga kelurahan dan desa, agar proses pendataan berjalan dengan baik dan sesuai dengan peruntukan.

Setelah melakukan pendataan tahun 2018 pihaknya akan memberikan bantuan bagi rumah yang tidak layak yang diperuntukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

"Rumah warga yang tidak layak huni ditunjang penghasilan rendah akan diberikan bantuan dari sisi penigkatan kualitas rumah," katanya.

Pewarta: Penina Mayaut

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2017