Ternate, 1/4 (Antaranews Maluku) - DPRD Kota Ternate, Maluku Utara (Malut), mendorong pemkot setempat perkuat anggaran sosialisasi peraturan daerah (perda) yang telah ditetapkan tersebut, karena minimnya sosialisasi.

"Sosialisasi perda-perda yang ditetapkan itu harus diperkuat dengan anggaran sesuai Peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah," kata Sekretaris Komisi I DPRD Kota Ternate, Yamin Rusli di Ternate, Kamis.

Dia memberi contoh, selama kurun waktu tahun 2011-2016 tercatat sebanyak 17 perda yang telah ditetap kan hampir semua perda itu belum memiliki Peraturan Walikota (Perwali), akibatnya, dalam tataran implementasi perda ini berjalan tidak optimal dan lemahnya sosialisasi.

"Bappemperda DPRD Kota Ternate menindaklanjuti hasil rapat Komisi I dengan Kepala Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Ternate dengan mengundang instansi dalam waktu dekat ini untuk membahas perihal 17 Perda tersebut,? kata Yamin.

Sementara itu, Kepala Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Ternate, Muhammad Asyikin ketika dikonfirmasi menyatakan apresiasinya atas rencana Bapemperda DPRD memanggil instansi terkait untuk mendengar pendapat mereka tentang kendala-kendala dalam perumusan draf Perwali.

"Sebab ada berapa kendala sehingga SKPD teknis dalam membuat draf Perwali, di antaranya SKPD terkait kurang tenaga leagal drafting dan yang kedua, SKPD bersangkutan mengganggap Perda tersebut tidak ditindaklanjuti lagi dengan Peraturan Walikota,? ujarnya.

Untuk itu, sejumlah SKPD terkait diminta untuk menyampaikan draf Perwali ke Walikota Ternate melalui Bagian Hukum dan HAM belum diberikan, kecuali Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Ternate yang telah menyampaikan draf Perwali tersebut.

"Itu disebabkan ada berapa kendala sehingga SKPD teknis dalam membuat draf Perwali, di antara nya SKPD terkait kurang tenaga leagal drafting dan yang kedua, SKPD bersangkutan mengganggap Perda tersebut tidak ditindaklanjuti lagi dengan Peraturan Walikota,? ujarnya.

Asyikin mengatakan, langkah DPRD tersebut membantu Pemerintah Kota untuk dapat merealisasi peraturan daerah dan ini langkah DPRD yang patut diberikan apresiasi dan yang menjadi prioritas kami perda-perda peningkatan retribusi dan PAD serta perda-perda yang mendesak.

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2018