Ambon, 30/1 (Antaranews Maluku) - Kepala Jasa Raharja Cabang Maluku, Marganti Sitinjak, menyatakan jumlah santuan kepada korban kecelakaan lalu lintas meningkat enam persen pada tahun 2017.

"Sepanjang tahun 2017 kami telah menyalurkan santunan sebesar Rp7,8 Miliar kepada korban kecelakaan lalu lintas di provinsi Maluku, jumlah ini meningkat enam persen dibandingkan tahun 2016 periode yang sama sebesar Rp7,3 miliar," katanya di Ambon, Selasa.

Menurut dia, kenaikan jumlah santunan terjadi karena sejak 1 Juni 2017 terjadi kenaikan besaran santunan sebesar 50 persen.

Terhitung sejak 1 Juni 2017 santunan untuk korban meninggal dunia Rp50 juta dari semula Rp25 juta, korban cacat tetap masih tetap sesuai persentase tertentu dari santunan korban meninggal dunia Rp50 juta.

Pergantian biaya perawatan dan pengobatan meningkat menjadi Rp20 juta dari semula Rp10 juta dan penggantian biaya penguburan meningkat Rp4 juta dari semula Rp2 juta bagi korban yang tidak memiliki ahli waris.

"Kenaikan jumlah santunan bukan karena tingginya angka kecelakaan, tetapi kenaikan jumlah santunan yang diberikan kepada korban kecelakaan," ujarnya.

Marganti merinci santunan untuk korban meninggal dunia berjumlah Rp5,5 miliar, korban cacat tetap berjumlah Rp201,3 juta, sedangkan untuk korban luka-luka yang mendapatkan perawatan di rumah sakit sebesar Rp2,06 miliar.

Pembayaran santunan merupakan hak masyarakat bukan bentuk sumbangan tetapi telah diatur sesuai Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang dan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.

Ketika terjadi kecelakaan yang sesuai dengan ketentuan yakni dilengkapi laporan kepolisian maka santunan ini wajib diberikan kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas.

"Kita berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, walaupun masih ada kekurangan, tetapi kita terus melakukan evaluasi dan pembenahan dalam pelayanan kepada masyarakat," katanya.

Ditambahkannya, peningkatan jumlah korban disebabkan kurangnya pemahaman pengendara kendaraan khususnya roda dua sehingga menimbulkan korban jiwa dan kerugian harta benda.

Kecelakaan lalu lintas diakibatkan meningkatnya jumlah kendaraan roda dua, kurangnya kesadaran pengendara yang umumnya masih dibawah umur dan pengetahuan mengemudi.

"Kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas sangat penting sehingga angka kecelakaan lalu lintas di Maluku dapat menurun," katanya.

Pewarta: Penina Fiolana Mayaut

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2018