Saumlaki, 13/3 (Antaranews Maluku) - Sedikitnya kasus penyalahgunaan narkoba di Maluku Tenggara Barat (MTB) tidak membuat AKBP Raymundus Andi Hedianto melonggarkan pengawasan di wilayah kerjanya.

"Tahun lalu ada lima kasus, tahun ini belum ada, tetapi kita tetap gencar sosialisasi bahaya narkoba yang memang sangat merusak generasi muda," kata Kapolres Andi, sapaan akrab Raymundus Andi Hedianto, saat berbincang dengan Antara di ruang kerjanya di Saumlaki, ibu kota MTB, Senin.

Menurut dia, sosialisasi ditujukan kepada para pelajar di sekolah-sekolah, dan juga kepada masyarakat di kota hingga ke desa-desa.

Mantan Kasubdit 3 Ditreskrimsus (Tipikor) Polda Maluku itu mengatakan, sosialisasi bahaya narkoba juga dilakukan melalui pemasangan spanduk dan pamflet di desa dan kecamatan di seluruh wilayah MTB.

"Jadi selain sosialisasi ke sekolah-sekolah SMA, kami juga memberikan pemahaman kepada warga masyarakat umum tentang bahaya narkoba yang merusak kehidupan bangsa dan negara," kata ayah dua anak tersebut.

Kapolres Andi, yang pernah bertugas di Jawa Barat selama 10 tahun, juga menyatakan pihaknya tetap waspada terhadap upaya penyelundupan barang haram itu ke MTB, yang secara geografis berdekatan dengan Australia dan Timor Leste.

Godaan dan imbalan uang yang banyak, kata dia, membuat tidak sedikit orang berani mencoba menyelundupkan dan mengedarkan narkoba kendati tahu hukumannya sangat berat. Karena itu, aparat kepolisian dituntut untuk tetap melakukan pengawasan ketat.

"Di pelabuhan laut dan bandar udara kami pasang informan. Perhatian utama pada kapal-kapal kecil," demikian AKBP Raymundus Andi Hedianto.

Pewarta: Jimmi Ayal

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2018