Ambon, 20/3 (Antaranews Maluku) - Kantor wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Maluku sepakat untuk memerangi berita hoax atau bohong di daerah ini.

Kesepakatan bersama ini dilakukan dengan penandatanganan deklarasi bersama perang melawan berita bohong atau berita hoax di jajaran Kanwil Hukum dan HAM Provinsi Maluku.

Acara yang dilaksanakan oleh Kakanwil Hukum dan HAM Priyadi bersama jajarannya itu berlangsung di sela kegiatan penguatan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK), dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang dilaksanakan Kantor Imigrasi Kelas I A mbon pada hari Selasa (20/3) di Ambon.

"Yang terpenting bagi kita adalah lakukan untuk memastikan bahwa masyarakat memperoleh pelayanan terbaik dari kementerian hukum dan HAM," kata Priyadi.

Oleh karena itu, seluruh pelayanan terus mengacu kepada standar layanan yang sudah ditentukan sesuai dengan nilai-nilai yang ditentukan bersama.

Priyadi juga mengatakan, pihaknya ingin memastikan pelayanan di bidang keimigrasian, pengaduan, maupun lainnya yang berkaitan dengan KemenkumHam harus berjalan secara baik.

Komitmen yang dibangun ini tidak hanya pada layanan imigrasi saja, tetapi seluruh lingkup Kementerian Hukum dan HAM di daerah ini.

"Seluruh jajaran kementerian Hukum dan HAM Maluku diperintahkan untuk memberikan informasi yang benar yang sesuai dengan fakta yang terjadi bukan atas opini semata," katanya.

Di Kementerian Hukum dan HAM ada yang namanya nilai kami pasti melayani, profesioLnal, akuntabel, transparan dan inovagif.

Semua yang menjadi nilai-nilai itu harus diutamakan di dalam pelayanan kepada masyarakat.

"Terkait dengan pelayanan kepada masyarakat itu, tentu saja berkaitan dengan layanan publik salah satu yang terpenting adalah berkaitan dengan tim layanan informasi dan pengaduan," ujarnya.

Pengelolaan informasi adalah bagian terpenting untuk memastikan bahwa masyarakat memperoleh informasi yang benar, oleh karena itu sekaligus di dalam kegiatan ini kami rangkaikan untuk melakukan deklarasi perang melawan berita bohong, berita fitnah dan berita hoax, untuk memastikan masyarakat memperoleh informasi yang benar.

Priyadi menambahkan, seluruh jajaran kementerian Hukum dan HAM Maluku diperintahkan untuk memberikan informasi yang benar sesuai fakta, bukan atas opini semata.

"Jangan main-main dengan informasi yang tidak benar, yang belum valid, harus cek dan ricek terlebih dahulu agar tidak salah dalam menyampaikan informasi terutama kepada khalayak ramai," ujarnya.

Dunia ada dalam genggaman melalui telepon selular dan karena itu seluruh jajaran Kanwil Kemenkumham Maluku diminta bijaksana menggunakannya, agar tidak menimbulkan hal-hal negatif bagi masyarakat.

Pewarta: John Soplanit

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2018