Ternate, 28/4 (Antaranews Maluku) - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Maluku Utara (Malut) akan intensif melakukan pengawasan terhadap peredaran makanan dan obat kadaluarsa yang beredar di masyarakat terutama menjelang Ramadan.

"Kami akan berkoordinasi dengan instansi menjelang Ramadan untuk mengantisipasi peredaran makanan dan obat kadaluarsa," kata Kepala BPOM Perwakilan Malut, Sarinah dihubungi di Ternate, Sabtu.

Dia mengatakan, menjelang Ramadan kebutuhan bahan pokok mengalami peningkatan, sehingga ada upaya pihak tertentu yang ingin meraup keuntungan dengan cara penjualan makanan maupun obat yang telah kadaluarsa.

Sebelumnya, kata Sarinah, pihaknya intensif memantau adanya peredaran produk ikan kaleng yang diduga mengandung cacing, karena peredarannya masih ditemukan di pasaran.

"Sampai saat ini BPOM Malut terus melakukan pemantauan dan bila ditemukan di lapangan akan diminta untuk disita dari pajangan untuk selanjutnya ditarik oleh distributornya," katanya

Artinya, BPOM serius dalam menangani edaran produk berbahaya parasit cacing yang ada dalam kandungan makanan tersebut, guna mengantisipasi meluaskan produk yang dijual bebas dipasaran saat ini.

Sementara itu, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Ternate, menggelar sosialisasi untuk produk pangan yang sehat Upaya melindungi masyarakat konsumen dari berbagai bentuk produk makanan dan minuman yang sehat.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Ternate, Fathiah Summa ketika dihubungi secara terpisah mengatakan, Dinkes terus memberikan pemahaman secara intensif kepada masyarakat tentang pangan sehat melalui sosialisasi langsung ke tempat posyandu dan pusat keramaian lainnya.

Hal ini dilakukan agar masyarakat dalam mengkonsumsi semua produk pangan akan tetap aman dan masyarakat akan tetap terlindungi serta terhindar dari berbagai masalah tentang pangan.

Fathiah Summa mengatakan, dalam melakukan pengawasan pangan sehat kepada masyarakat terus dilakukan melalui sosialisasi yang dilakukan terintegrasi sampai ke Puskesmas maupun di level yang paling bawah yaitu Posyandu.

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2018