Ambon, 1/5 (Antaranews Maluku) - Kapolda Maluku Irjen Pol Andap Budhi Revianto berdialog dengan para buruh pada peringatan "May Day" atau Hari Buruh 2018 melalui kegiatan "Bakumpol Bacarita Kamtibmas May Day tanpa unjuk rasa Fun Day`.
"Dialog ini bertujuan untuk menjaring masukan atas berbagai permasalahan yang dihadapi para buruh dan kalau ada masalah perselisihan perburuhan merupakan kompetensi dan kewenangan Disnaker akan kita sampaikan," kata Kapolda di Ambon, Selasa.
Soal beberapa regulasi yang dirasakan kurang tepat, di sini ada peraturan daerah dan tentunya akan dikomunikasikan, bagaimana masukan kepada teman-teman di pemprov yang membawahi bidang hukum agar regulasinya dikomunikasikan.
Kemudian yang ketuk palu ada di DPRD sehingga semua terkomunikasi dengan baik dan tidak ada distorsi, tidak ada unjuk rasa karena pesannya tidak sampai atau tidak ada yang mendengar terus merusak karena persoalannya ingin diselesaikan secara baik dan elegan.
"Kita semua bersaudara, maka kita kumpul bersama dan apa sih masalahnya kita inventarisir nanti salurkan," tandas Kapolda.
Bila dibutuhkan penanganan dari Disnaker, penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) belum beraksi, ada beberapa perusahan yang belum melaksanakan aturan Undang-Undang secara baik nanti dikomunikasikan.
Dari satu sisi aspirasi saudara-saudara buruh ini bisa terakomodir dan rekan-rekan pengusaha juga ada titik temunya sehingga tidak terjadi kegaduhan dan gangguan kamtibmas.
"Saya ucapkan terimakasih atas dukungan dan kerjasama yang baik dalam rangka merayakan Mayday 2018, rekan-rekan sudah sampaikan berbagai masalah yang selama ini dirasakan," tegas Kapolda.
Karena ini adalah pembelajaran bagi dan kedepannya lebih baik lagi kemudian korwil Konfederasi Serikat Buruh Indonesia Maluku diminta menyusun daftar inventarisir masalah, apa saja yang terjadi dan tujuan dari institusi yang berwenangan menangani itu siapa untuk dilanjukan pada kegiatan diskusi tanggal 7 Mei 2018.
Kepolisian bantu mendorong dan para Kapolres juga akan didorong untuk berkordinasi dan kerjasama dengan kepala-kepala dinas, termasuk di tingkat polda juga akan mendorong dinas provinsi apa akar masalah agar kedepan ada solusi bagaimana menyelesaikan persoalan buruh," katanya.
Dalam dialog tersebut, sejumlah perwakilan konfederasi buruh seperti dari Kabupaten Maluku Tengah, Kota Ambon, dan Kabupaten Buru Selatan menyampaikan persoalan PHK sepihak, penyodoran surat perjanjian kerja bersama sepihak yang lebih menguntungkan pemberi kerja, hingga masalah upah.
Koordinator KSBSI Wilayah Maluku, Yeheskel Haurissa mengatakan, pihaknya menginginkan kegiatan ini dihadiri Disnakertrans provinsi dan BPJS Ketenaga-kerjaan serta Polda Maluku dan para pengusaha untuk bergialog dan kasusnya diselesaikan secara profesional.
"Sayangnya Disnaker provinsi menolak dengan keras dan saya tidak tahu apa alasannya, tetapi mereka tidak berani berdialog seperti ini," ujarnya.
Dia berharap mudah-mudahan tanggal 7 Mei 2018 nanti Dinasker atau Pemprov minimal hadir, dan kalau tidak hadir maka dirinya yakin selesai kegiatan ini para buruh akan menduduki Kantor Disnakertrans provinsi sebagai wujud kekecewaan mereka.
Sebab ada beberapa kasus yang harus diskusikan bersama untuk mencari solusi, misalnya ada kasus dugaan tindak pidana yang kewenangan PPNS pada disnaker tetapi tidak jalan dan di pengadilan juga merugikan buruh karena nota pemeriksaan itu sebenarnya alat bukti bahwa proses tindak pidana sedang jalan atau minimal punya kekuatan hukum tetap.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2018
"Dialog ini bertujuan untuk menjaring masukan atas berbagai permasalahan yang dihadapi para buruh dan kalau ada masalah perselisihan perburuhan merupakan kompetensi dan kewenangan Disnaker akan kita sampaikan," kata Kapolda di Ambon, Selasa.
Soal beberapa regulasi yang dirasakan kurang tepat, di sini ada peraturan daerah dan tentunya akan dikomunikasikan, bagaimana masukan kepada teman-teman di pemprov yang membawahi bidang hukum agar regulasinya dikomunikasikan.
Kemudian yang ketuk palu ada di DPRD sehingga semua terkomunikasi dengan baik dan tidak ada distorsi, tidak ada unjuk rasa karena pesannya tidak sampai atau tidak ada yang mendengar terus merusak karena persoalannya ingin diselesaikan secara baik dan elegan.
"Kita semua bersaudara, maka kita kumpul bersama dan apa sih masalahnya kita inventarisir nanti salurkan," tandas Kapolda.
Bila dibutuhkan penanganan dari Disnaker, penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) belum beraksi, ada beberapa perusahan yang belum melaksanakan aturan Undang-Undang secara baik nanti dikomunikasikan.
Dari satu sisi aspirasi saudara-saudara buruh ini bisa terakomodir dan rekan-rekan pengusaha juga ada titik temunya sehingga tidak terjadi kegaduhan dan gangguan kamtibmas.
"Saya ucapkan terimakasih atas dukungan dan kerjasama yang baik dalam rangka merayakan Mayday 2018, rekan-rekan sudah sampaikan berbagai masalah yang selama ini dirasakan," tegas Kapolda.
Karena ini adalah pembelajaran bagi dan kedepannya lebih baik lagi kemudian korwil Konfederasi Serikat Buruh Indonesia Maluku diminta menyusun daftar inventarisir masalah, apa saja yang terjadi dan tujuan dari institusi yang berwenangan menangani itu siapa untuk dilanjukan pada kegiatan diskusi tanggal 7 Mei 2018.
Kepolisian bantu mendorong dan para Kapolres juga akan didorong untuk berkordinasi dan kerjasama dengan kepala-kepala dinas, termasuk di tingkat polda juga akan mendorong dinas provinsi apa akar masalah agar kedepan ada solusi bagaimana menyelesaikan persoalan buruh," katanya.
Dalam dialog tersebut, sejumlah perwakilan konfederasi buruh seperti dari Kabupaten Maluku Tengah, Kota Ambon, dan Kabupaten Buru Selatan menyampaikan persoalan PHK sepihak, penyodoran surat perjanjian kerja bersama sepihak yang lebih menguntungkan pemberi kerja, hingga masalah upah.
Koordinator KSBSI Wilayah Maluku, Yeheskel Haurissa mengatakan, pihaknya menginginkan kegiatan ini dihadiri Disnakertrans provinsi dan BPJS Ketenaga-kerjaan serta Polda Maluku dan para pengusaha untuk bergialog dan kasusnya diselesaikan secara profesional.
"Sayangnya Disnaker provinsi menolak dengan keras dan saya tidak tahu apa alasannya, tetapi mereka tidak berani berdialog seperti ini," ujarnya.
Dia berharap mudah-mudahan tanggal 7 Mei 2018 nanti Dinasker atau Pemprov minimal hadir, dan kalau tidak hadir maka dirinya yakin selesai kegiatan ini para buruh akan menduduki Kantor Disnakertrans provinsi sebagai wujud kekecewaan mereka.
Sebab ada beberapa kasus yang harus diskusikan bersama untuk mencari solusi, misalnya ada kasus dugaan tindak pidana yang kewenangan PPNS pada disnaker tetapi tidak jalan dan di pengadilan juga merugikan buruh karena nota pemeriksaan itu sebenarnya alat bukti bahwa proses tindak pidana sedang jalan atau minimal punya kekuatan hukum tetap.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2018