Ambon, 28/8 (Antaranews Maluku) - Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Masyarakat dan Desa (DP3AMD) Ambon membahas strategi implementasi pelaksanaan Kota Layak Anak (KLA), Selasa.

Difasilitasi oleh Yayasan Arika Mahina melalui Program MAMPU (Kemitraan Australia - Indonesia untuk Kesetaraan Gender dan Pemberdayaan Perempuan), di Ambon, Provinsi Malku, pembahasan tersebut dilaksanakan guna mengumpulkan berbagai masukan terkait rencana dan program strategis menjadikan Ambon sebagai KLA.

Diskusi terbatas itu dihadiri oleh akademisi dari Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon yang juga seorang konsultan hukum, Jemmy Pietersz, dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lainnya, seperti Badan Perencanaan dan Pembangunan Kota (Bappekot) dan Dinas Sosial.

Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Bappekot Ambon L. Tuapattinaya mengatakan diperlukan perencanaan yang matang untuk menjadikan Ambon sebagai KLA, sebab Ambon dinilai belum sepenuhnya siap dalam beberapa aspek.

Ia memberi contoh persoalan fasilitas sanitasi yang belum memadai di banyak sekolah, belum tersedianya fasilitas publik yang ramah anak, termasuk sarana bermain anak yang dinilai masih berbahaya bagi keselamatan anak, dan lainnya.

"Bicara soal KLA berarti kita harus cukup siap dari berbagai aspek, ternyata problem terkait sekolah ramah anak juga masih banyak, mulai dari sanitasi, bangunan sekolah yang berdekatan dengan fasilitas publik yang bising," kata Tuapattinaya.

Menurut dia, DP3AMD bukan satu-satunya SKPD yang harus bekerja sendiri untuk menerapkan setiap program terkait KLA, tetapi harus menggandeng dinas terkait lainnya sehingga proses pelaksanaannya bisa berjalan lancar.

Selain itu, dengan menggandeng SKPD lintas sektor akan lebih memudahkan dari segi penyediaan anggaran.

"Harus berkolaborasi, bukan hanya DP3AMD sendiri tapi juga menggandeng SKPD lain yang programnya bisa sejalan dengan KLA, dengan begini dari segi anggaran juga akan lebih bisa tertangani," ujarnya.

Senada dengan Tuapattinaya, akademisi Jemmy Pietersz mengatakan agar tidak terjadi saling lempar tanggung jawab antar SKPD, maka komitmen dan sistem kerja operasional tiap gugus tugas harus dipastikan dengan jelas.

Sejalan dengan itu, jika diperlukan maka sebaiknya dibuat maklumat layanan publik KLA, sehingga meski terjadi pergantian jabatan kepemipinan di dalam SKPD, program masih akan tetap berjalan.

"Tidak boleh saling lempar tanggung jawab, kalau belum apa-apa sudah bilang itu tugasnya dinas ini dan dinas itu, maka sekalipun ada Perda tetap saja program tidak akan berjalan baik," ucap Jemmy.

Pembahasan strategi menjadikan Ambon sebagai KLA sudah dilakukan oleh DP3AMD sejak awal tahun 2018, dengan difasilitasi oleh Yayasan Arika Mahina melalui Program MAMPU.

Sehari sebelumnya (27/8), Yayasan Arika Mahina juga menggelar kegiatan yang sama dengan menghadirkan anggota parlemen perempuan di Kota Ambon sebagai narasumber, yakni Juliana Pattipeilohy (Komisi I) dan Leonora EK. Far-Far (Komisi II) yang juga wakil ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).

Kegiatan itu sendiri berkaitan dengan upaya menerbitkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Ambon tentang Penyelenggaraan KLA yang masih menunggu proses uji publik selanjutnya.

Pewarta: Shariva Alaidrus

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2018