Surabaya (ANTARA) - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menyatakan realisasi Indeks Perlindungan Anak tidak sejalan dengan realisasi Kota Layak Anak (KLA) karena terdapat daerah dengan predikat KLA namun belum mampu memberi perlindungan kepada anak.
Deputi bidang Pemenuhan Hak Anak Kementerian PPPA Pribudiarta Nur Sitepu mengatakan seharusnya kota yang mendapat predikat KLA harus sudah mampu memberikan perlindungan terhadap anak sesuai yang ditetapkan dalam indikator.
“Teorinya kalau kita bagus membangun Kota Layak Anaknya, maka artinya hak anak terpenuhi, bermain, berpartisipasi. Hak terhadap pendidikan, kesehatan, dan pengasuhan tercapai, maka skor KLAnya pasti bagus,” katanya dalam Rakornas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak 2024 di Surabaya, Jawa Timur, Selasa.
Baca juga: KemenPPPA mendukung peningkatan kapasitas jaksa tangani kekerasan seksual
Di sisi lain, Pribudiarta mengatakan justru di daerah-daerah yang berpredikat KLA masih banyak terdapat kasus-kasus kekerasan terhadap anak mulai dari perundungan di lingkungan pendidikan hingga kekerasan di dalam keluarga.
Ia menjelaskan apabila pemerintah daerah (pemda) bagus dan mencapai KLA maka seharusnya memiliki skor perlindungan yang bagus, namun pada kenyataannya hal ini tidak sejalan sehingga harus segera dievaluasi.
“Inilah yang masih menjadi proses. Indeks perlindungan anak adalah outcome dilihat dari variabelnya bagaimana hak-hak anak terpenuhi. Jadi harusnya saling terkait,” ujarnya.
Baca juga: KemenPPPA kawal penanganan kasus suami bunuh istri di Minahasa Selatan
Pribudiarta menuturkan saat ini Kementerian PPPA sedang menganalisis dan mengevaluasi Program KLA, termasuk untuk melihat proses implementasi KLA dan ada atau tidaknya pengaruh anggaran yang terbatas terhadap realisasi implementasi KLA.
Indikator yang tidak tercapai ini terjadi pada 2022 yaitu indeks perlindungan khusus anak, indeks pemenuhan hak anak, dan persentase anak korban kekerasan yang mendapatkan layanan komprehensif.
Ketiga indikator tersebut masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.
Secara rinci, lanjutnya, untuk Indeks Perlindungan Khusus Anak (IPKA) hanya 75,21 dari target 77,7, Indeks Pemenuhan Hak Anak (IPHA) hanya 60,33 dari target 67,6 persen, serta persentase anak korban kekerasan yang mendapatkan layanan komprehensif sebesar 80,76 dari target 100.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KemenPPPA temukan Kota Layak Anak masih banyak bully dan kekerasan
KemenPPPA nyatakan Indeks Perlindungan Anak dan Kota Layak Anak tak sejalan
Selasa, 25 Juni 2024 11:04 WIB