Ambon (ANTARA) - Tim Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) melakukan verifikasi penentuan Ambon menuju kota layak anak.
"Tim verifikasi lapangan penentuan kota layak anak telah melakukan verifikasi dokumen penilaian mandiri yang disampaikan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Pelindungan Anak dan Masyarakat Desa (DP3MD) melalui aplikasi evaluasi kota layak anak," kata Kepala DP3MD Ambon, Rulien Purmiasa, di Ambon, Kamis.
Ia mengatakan tahapan yang dilakukan setelah penilaian mandiri, yakni dinas menjawab semua pertanyaan didukung dokumen, kemudian tim melakukan verifikasi administrasi.
"Ketika dinyatakan lolos verifikasi administrasi maka dilanjutkan dengan verifikasi lapangan yang berlangsung 19-22 Juni 2019," ujarnya.
Verifikasi lapangan, kata Rulien, dilakukan faktual dengan dokumen yang disampaikan, sedangkan verifikasi lapangan melalui diskusi dengan gugus tugas kota layak anak yang terdiri atas organisasi perangkat daerah terkait dan pemangku kepentingan lainnya.
"Dari diskusi tersebut justru ditemukan adanya ide dan gagasan baru yang belum sempat kita input dalam aplikasi penilaian mandiri. Saat ini, kita tinggal menunggu hasil setelah verifikasi lapangan tim akan melakukan verifikasi akhir dan akan diumumkan hasilnya pada 22 Juli 2019," katanya.
Pihaknya berupaya semaksimal mungkin meningkatkan infrastruktur yang layak anak, termasuk di antaranya sekolah dan taman bermain yang layak anak.
Setidaknya ada 24 indikator yang harus dipenuhi kabupaten/kota untuk menjadi kota layak anak yang terbagi dalam beberapa klaster, seperti kelembagaan, hak sipil, dan kebebasan.
Klaster itu memastikan semua anak memiliki akta kelahiran dan kartu identitas anak sehingga mereka tidak rentan terhadap penyalahgunaan identitas
"Kita juga berupaya mewujudkan lingkungan yang juga menjadi faktor pendukung mewujudkan Ambon sebagai kota layak anak, walaupun masih banyak yang harus dibenahi," katanya.
Dia mengatakan kategori kota layak anak terdiri atas pratama, madya, nindya, dan utama. Predikat pratama diperolah setelah dilakukan penilaian yang dibutuhkan untuk kota layak anak pratama, yakni 500 hingga 599 poin.
"Dari skor 500-599 yang harus dicapai, Kota Ambon baru mencapai skor 523 hal tersebut sesuai target RPJMD 2019 yakni skor KLA 500," kata Rulien.
KPPA verifikasi Ambon menuju kota layak anak
Kamis, 27 Juni 2019 8:06 WIB