Ternate, 10/10 (Antaranews Maluku) - Bawaslu Provinsi Maluku Utara akan mewaspadai kemungkinan terjadinya praktik politik uang dalam bentuk serangan fajar menjelang pemungutan suara ulang (PSU) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Malut di tiga daerah pada 17 Oktober 2018.

"Penyerahan warga dari daerah lain ke lokasi ke PSU untuk ikut mencoblos, juga menjadi prioritas pengawasan dari Bawaslu," kata Ketua Bawaslu Provinsi Malut Muksin Amri di Ternate, Rabu.

Sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas sengketa hasil Pilgub Malut 2018, harus dilakukan PSU di Kecamatan Sanana (Kabupaten Kepulauan Sula), Kecamatan Taliabu Barat (Kabupaten Pulau Taliabu) dan enam desa di Kecamatan Kao Teluk (Kabupaten Halmahera Utara).

Menurut dia, pihaknya sudah menurunkan 272 panwas khusus untuk mengantisipasi terjadinya pelanggaran tersebut, termasuk pelanggaran lainnya di tiga daerah lokasi PSU. Pengawasan ini akan dibantu panwas dan pengawas lapangan dari daerah terdekat yang tidak melaksanakan PSU.

Bawaslu tidak akan memberi toleransi terhadap setiap pelanggaran yang terjadi dalam pelaksanaan di tiga daerah tersebut. Begitu pula, kalau ada oknum panwas atau pengawas lapangan yang terbukti melakukan pelanggaran kode etik saat menjalankan tugas, akan dikenai sanksi tegas.

Menjelang pelaksanaan PSU, kata Muksin Amri, ditemukan sejumlah dugaan pelanggaran yang dilakukan tim pasangan cagub tertentu, seperti pembagian 200 kursi kepada warga di Kecamatan Taliabu Barat dan di Kecamatan Kao Teluk.

Selain itu, juga ada tim pasangan calon gubernur/wagub yang mencoba membagikan formulir kesediaan untuk menjadi sukarelawan kepada warga di Kecamatan Taliabu Barat. Hal ini langsung dihentikan oleh panwas setempat karena kegiatan seperti itu masuk kategori kampanye.

Ia mengharapkan partisipasi dari masyarakat di tiga daerah lokasi PSU untuk ikut berperan aktif dalam mengawasi terjadinya pelanggaran saat pelaksaan PSU dengan melaporkannya ke Bawaslu disertai dengan bukti-bukti yang kuat.

Peserta PSU hanya dua dari empat pasangan calon gubernur/wagub pada Pilgub Malut 2018. Mereka yang akan bersaing untuk meraih suara terbanyak adalah pasangan Ahmad Hidayat Mus/Rivai Umar dan Pasangan Abdul Ghani Kasuba/M. Yasin Ali. Keduanya memiliki perolehan suara yang tidak jauh berbeda.

Pewarta: La Ode Aminuddin

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2018