Ternate (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Maluku Utara (Malut) menerima berbagai laporan dugaan pelanggaran Pemilu 2024 yang terjadi di berbagai kabupaten/kota di wilayah Malut.
"Saat ini kami menerima laporan berbagai pelanggaran saat pencoblosan di berbagai daerah dan tentunya akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan," kata Ketua Bawaslu Malut, Masita Nawawi Gani di Ternate Jumat.
Bawaslu Malut mendapatkan laporan beragam pelanggaran seperti di Kabupaten Kepulauan Sula, Halmahera Timur, Halmahera Barat, Kota Ternate.
Dia mengungkapkan laporan yang diterima Bawaslu beragam mulai dari anak bawah umur melakukan pencoblosan di TPS Kelurahan Jati, ada warga mencoblos empat surat suara DPRD Provinsi, seorang warga pendatang menggunakan undangan milik orang lain untuk mencoblos di TPS 10 Tanah Tinggi.
Lalu di Halmahera Barat seorang wanita viral di media sosial, lantaran masuk ke bilik suara dengan membawa 15 kertas suara dan sudah melakukan coblos sebagian kertas surat suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 01 di Desa Akelamo Cinga - Cinga, Kecamatan Jailolo Selatan.
Oleh karena itu, pihaknya telah meminta seluruh Bawaslu kabupaten/kota untuk menindaklanjuti berbagai temuan pelanggaran maupun laporan dari masyarakat selama pelaksanaan pencoblosan.
Bawaslu Malut terima laporan pelanggaran di berbagai kabupaten/kota
Jumat, 16 Februari 2024 8:47 WIB