Ternate (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Utara (Halut), Maluku Utara (Malut) intensif melakukan pengawasan dalam proses Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Desa Igobula, kecamatan Galela Selatan.
Ketua Bawaslu Kabupaten Halut, Ahmad Idris dihubungi, Minggu, mengatakan, pengawasan yang dilakukan secara ketat pada Minggu (25/2/2024) hari ini, untuk memastikan tidak lagi ada kesalahan yang berulang seperti saat pencoblosan tanggal 14 Februari lalu.
"Sebab, PSU hanya boleh sekali dilaksanakan, sehingga harus dipastikan betul tidak ada lagi kesalahan yang berpotensi mencederai proses yang ada di TPS 01 Desa Igobula ini," kata Ahmad
Dari pantauan, terlihat Ketua Bawaslu Halut Ahmad Idris bersama sejumlah Perwira Polres dan Kodim 1508 Tobelo berada di lokasi TPS 1 guna saling sinergi demi keamanan dan kelancaran jalannya PSU.
Ahmad menyatakan, secara kelembagaan dirinya mengapresiasi partisipasi warga yang antusias dalam proses PSU karena terlihat meningkat dalam proses PSU di Desa Igobula.
"Pengawasan harus mejnadi fokus supaya tidak menghambat tahapan-tahapan yang berjalan," ujar Ahmad
Sebelumnya Untuk Halmahera Utara diketahui ada dua titik PSU yang digelar, satu di antaranya telah dilaksanakan di TPS khusus PT NHM dan Desa Igobula.
"PSU tidak bisa dianggap remeh, karena satu PSU menyangkut hak pilih warga negara, sehingga proses pengawasannya dilakukan secara maksimal," kata Ahmad.
Sebelumnya, Bawaslu Malut menyatakan, Bawaslu kabupaten/kota mengeluarkan rekomendasi sebanyak 12 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di lima kabupaten/kota termasuk Kabupaten Halteng untuk menggelar pemungutan suara ulang (PSU).
Anggota Bawaslu Malut, Rusly Saraha mengatakan, ada tiga dasar yang menjadi rujukan Bawaslu untuk merekomendasikan PSU di 12 TPS tersebut.