Ambon, 19/10 (Antaranews Maluku) - Ketua DPRD Maluku Edwin Adrian Huwae menyatakan kebijakan Forkompinda Maluku yang melakukan penertiban areal penambangan emas di kawasan Gunung Botak dengan menurunkan ribuan penambang haruslah berkelanjutan, dan dijadikan kawasan Izin Pertambangan Rakyat.

"Kedatangan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Buru ke sini dalam rangka koordinasi bersama penertiban Gunung Botak, dan saat bersamaan juga Forkompinda yakni Gubernur, Wagub, Pangdam, Kapolda, dan Kabinda sudah berkomitmen menyelesaikan persoalan di sana," kata Edwin di Ambon, Jumat.

DPRD, kata dia, tentunya mengapresiasi langkah tersebut, dan dalam rangka itu sudah ada tindak lanjut Kapolda bersama Kodam yang turun ke lokasi untuk melakukan penertiban.

"Itu berarti posisi kita sekarang adalah mendukung langkah-langkah yang dilakukan Polda dan didukung TNI, mudah-mudahan kebijakan yang dibuat ini dalam rangka penertiban Gunung Botak bisa berkelanjutan," ujarnya.

Edwin mengungkapkan, pengalaman sebelumnya, upaya-upaya penertiban pernah dilakukan tetapi kemudian dibiarkan begitu saja sehingga masyarakat kembali masuk ke sana.

"Jadi diharapkan Forkompinda sekarang bisa mengamankan kebijakan ini agar terjadi suatu situasi yang tertib di Gunung Botak," katanya.

Paling penting adalah rencana berikutnya, karena kandungan mineral berharga di sana mestinya dikelola dengan baik, apakah dalam bentuk izin pertambangan rakyat atau dalam bentuk memberikan izin kepada perusahaan untuk mengelolanya.

"Saat ini yang saya tahu tidak ada satu pun perusahaan yang diizinkan melakukan pengelolaan tambang di sana, tetapi yang ada hanyalah izin pengelolaan matrial di Gunung Botak.Ini sementara dikaji Bareskrim Mabes Polri apakah proses perizinan ini sah atau tidak," tandas Edwin.

Tanggung jawab DPRD, kata dia, Gunung Botak jangan hanya sebatas penertiban saja tetapi ada rencana tindaklanjut penanganan, terutama aspirasi masyarakat agar dijadikan sebagai izin pertambangan rakyat harus didukung," katanya.

Upaya DPRD Kabupaten Buru dan provinsi akan menuju ke arah itu untuk mendorong supaya diberikan IPR sehingga masyarakat di sana dapat diberdayakan dan sejahtera dari hasil bumi yang mereka miliki, dalam hal ini matrial emas.

"Jadi soal wacana pembentukan pansus atau semacam tim kerja antara DPRD provinsi dan Kabupaten Buru, nantinya akan dilihat perkembangannya seperti apa," kata Edwin.

Edwin menegaskan, selama ini pengelolaan matrial emas di Gunung Botak tidak ada memberi kontribusi bagi pemerintah daerah, padahal informasinya hasil emas yang didapatkan lumayan banyak.

"Berpuluh-puluh kilo gram emas diambil dari Gunung Botak tetapi masyarakat dan pemda tidak mendapatkan retribusi atau bagi hasil maupun royalti, baik kabupaten maupun provinsi," tandasnya.

Pewarta: Daniel Leonard

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2018