Ternate, 23/10 (Antaranews Maluku) - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber daya Manusia Aparatur (BKPSDMA) Pulau Taliabu, Maluku Utara (Malut) menyebut, 1.810 pelamar CPNS mengikuti seleksi berkas secara online, 289 pelamar diantaranya tidak lulus berkas.

Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Pulau Taliabu, Dr Salim Ganiru melalui siaran pers yang diterima Antara, Selasa, mengatakan, dari 289 pelamar CPNS Pulau Taliabu tidak lulus berkas karena kesalahan berkas, perbedaan nama antara akta kelahiran dan KTP serta faktor KTP yang tidak berlaku lagi.

Bahkan, soal perbedaan domisili di KTP dengan wilayah yang melaksanakan tes CPNS, tidak menjadi masalah karena masalah administratif saja, karena dalam tes ini akan dibuka secara umum.

"Bagi para pelamar yang akan mengikuti tes itu rencananya berlangsung tanggal 26 Oktober hingga 17 November 2018. Akan tetapi Pulau Taliabu belum tentu dapat pada tanggal 26 Oktober, karena menunggu ada jadwal resmi dari BKN, tetapi kita tetap bersiap juga pelaksanaan tes CPNS digelar," ujarnya.

Menurut dia, fasilitas tes CPNS yang disediakan BKPSDMA Pulau Taliabu yakni, 75 unit komputer dan direncanakan akan dibagi peserta tes CPNS sebanyak lima kelompok rombongan dalam satu hari.

"Sebanyak 75 orang dalam satu site, dari jumlah pelamar CPNS yang lulus berkas yakni, 1,400 orang," kata Ganiru.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengumumkan hasil verifikasi berkas pelamar CPNS tahun 2018 melalui situs resmi sscn.bkn.go.id. dan untuk Kota Tidore Kepualauan, dari 1.276 pelamar yang mendaftar ternyata 43 pelamar dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi.

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2018