Ternate, 6/11 (Antaranews Maluku) - Pemerintah Kota Ternate, Maluku Utara, menyatakan pengelolaan dana bagi 77 kelurahan yang tersebar di Kota Ternate tahun 2019 sebesar Rp 27 miliar.

"Kami masih menunggu petunjuk teknis (juknis) mengenai pengelolaan dana kelurahan," kata Kepala BPKAD Taufik Djauhar di Ternate, Selasa.

Menurut dia, dana transfer?di pemkot tahun 2019 mengalami kenaikan drastis mencapai RP30 miliar di Dana Alokasi Umum (DAU) karena? ada dana kelurahan.

Khusus Dana Kelurahan, lanjutnya, sebesar Rp27 miliar, sedangkan besaran keluaran menunggu juknis menyangkut pengelolaannya seperti apa, nanti sasaranya apa, dan penekan di mana.

Selain itu, kata Taufik, dana kelurahan sejalan dengan DPK yang sudah jalan selama ini, sehingga bagaimana mendorong partisipasi masyarakat, kemudian bagaimana daerah itu bisa meningkatkan fasilitas di kelurahan, meningkatkan berbagai kegiatan yang bisa menunjang kesejahteraaan dan akan dilakukan konsultasi-konsultasi sambil menunggu juknis.

Sementara itu, Wali Kota Ternate, Burhan Abdurahman, sebelumnya menyatakan pemerintah akan mencairkan dana kelurahan termasuk 77 kelurahan yang tersebar di Kota Ternate.

"Saya meminta dana yang akan dicairkan ke setiap kelurahan nanti, harus digunakan sebaik mungkin, agar kehidupan perekonomian masyarakat bisa dirasakan," katanya.

Dia mengatakan dana kelurahan itu untuk membantu masyarakat dalam sektor ekonomi dan sebagainya.

"Saya belum mengetahui masing-masing kelurahan dapat berapa anggaran karena masih dalam proses, dan itupun belum dipastikan anggaran yang dibayar langsung oleh kelurahan atau kepala daerah, jika sudah ada pembayaran baru kita bisa mengetahui juknisnya," ujarnya.

Dana yang akan dicairkan itu berdasarkan jumlah penduduk di setiap kelurahan, bukan secara pemerataan, namun dari anggaran itu pihak kelurahan bisa mengelola untuk meningkatkan sektor ekonomi bagi masyarakat setempat, katanya.

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2018