Ternate, 24/1 (ANTARA News) - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara (Malut) menggandeng Polres setempat membentuk Satuan Tugas (Satgas) pengawasan bantuan sosial bagi masyarakat kurang mampu di Morotai.
Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kabupaten Pulau Morotai, Basri Hamaya melalui siaran pers yang diterima Antara, Kamis, mengatakan sesuai dengan visi misi Bupati Benny Laos untuk program keluarga sejahtera yang dianggarkan dalam APBD tahun 2019 senilai Rp10,7 miliar, dengan kategori lansia, janda, anak yatim dan distabilitas dan di tahun ini terdapat sebanyak 4.323 orang yang akan menerima bantuan uang tersebut.
Basri mengaku, saat ini masih ada masyarakat yang seharusnya mereka sudah berhak mendapatkan bantuan itu, namun dengan adanya KTP mereka yang masih bermasalah sehingga bantuan tersebut mereka belum mendapatkannya.
Dia menyatakan, setelah dilakukan video konference penandatanganan kesepakatan bersama antara Kementerian dan pihak Kepolisian, maka telah dirilis oleh Kementerian dan atas inisiatif Kapolres Morotai maka Dinsos Morotai hari melakukan pembentukan Satgas, namun, saat ini kami masih menunggu petunjuk dari Dinsos Provinsi Malut.
"Ini karena saat menikah mereka tidak mengurus KTP-nya, tetapi kami sudah memberitahukan kepada para Kades untuk mengarahkan masyarakatnya agar mereka melakukan perekaman ulang, sehingga bantuan tersebut bisa diperolehnya," kata Basri.
Selain program keluarga sejahtera, kata Basri, ada juga sejumlah program lainnya di tahun ini yang melekat di Dinsos Morotai, yakni program KAT di desa Cendana kecamatan Morja dan desa Tanjung Saleh kecamatan Morut, kemudian Kelompok Usaha Bersama (KUBE) dan pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Diketahui, dalam kegiatan pembentukan Satgas pengawasan bantuan sosial bagi masyarakat kurang mampu itu, dihadiri Wakapolres Morotai Kompol Dedi Wijayanto, Kabid Perlindungan Anak dan Perempuan, Ida, serta para anggota Satgas.
Sementara itu, Kapolres Pulau Morotai, AKBP Mikael P Sitanggang ketika dihubungi menyatakan, bantuan sosial yang diberikan oleh Pemda setempat ini kami akan mengawal terus, sehingga dalam penyaluran dana itu harus betul-betul sampai ke orang yang tepat, agar tidak ada lagi penyelewengan anggaran.
"Olehnya itu, dengan adanya program ini kami dari pihak Kepolisian akan membantu penuh ke pemerintah daerah," ujar Kapolres.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2019
Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kabupaten Pulau Morotai, Basri Hamaya melalui siaran pers yang diterima Antara, Kamis, mengatakan sesuai dengan visi misi Bupati Benny Laos untuk program keluarga sejahtera yang dianggarkan dalam APBD tahun 2019 senilai Rp10,7 miliar, dengan kategori lansia, janda, anak yatim dan distabilitas dan di tahun ini terdapat sebanyak 4.323 orang yang akan menerima bantuan uang tersebut.
Basri mengaku, saat ini masih ada masyarakat yang seharusnya mereka sudah berhak mendapatkan bantuan itu, namun dengan adanya KTP mereka yang masih bermasalah sehingga bantuan tersebut mereka belum mendapatkannya.
Dia menyatakan, setelah dilakukan video konference penandatanganan kesepakatan bersama antara Kementerian dan pihak Kepolisian, maka telah dirilis oleh Kementerian dan atas inisiatif Kapolres Morotai maka Dinsos Morotai hari melakukan pembentukan Satgas, namun, saat ini kami masih menunggu petunjuk dari Dinsos Provinsi Malut.
"Ini karena saat menikah mereka tidak mengurus KTP-nya, tetapi kami sudah memberitahukan kepada para Kades untuk mengarahkan masyarakatnya agar mereka melakukan perekaman ulang, sehingga bantuan tersebut bisa diperolehnya," kata Basri.
Selain program keluarga sejahtera, kata Basri, ada juga sejumlah program lainnya di tahun ini yang melekat di Dinsos Morotai, yakni program KAT di desa Cendana kecamatan Morja dan desa Tanjung Saleh kecamatan Morut, kemudian Kelompok Usaha Bersama (KUBE) dan pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Diketahui, dalam kegiatan pembentukan Satgas pengawasan bantuan sosial bagi masyarakat kurang mampu itu, dihadiri Wakapolres Morotai Kompol Dedi Wijayanto, Kabid Perlindungan Anak dan Perempuan, Ida, serta para anggota Satgas.
Sementara itu, Kapolres Pulau Morotai, AKBP Mikael P Sitanggang ketika dihubungi menyatakan, bantuan sosial yang diberikan oleh Pemda setempat ini kami akan mengawal terus, sehingga dalam penyaluran dana itu harus betul-betul sampai ke orang yang tepat, agar tidak ada lagi penyelewengan anggaran.
"Olehnya itu, dengan adanya program ini kami dari pihak Kepolisian akan membantu penuh ke pemerintah daerah," ujar Kapolres.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2019