Ambon, 5/3 (ANTARA News) - Sebanyak 11 kecamatan di kota Ambon menerima Bantuan Dana Investasi (BDI) Penataan Lingkungan Permukiman Berbasis Komunitas (PLPBK) program Nasional Slum Upgrading Program (NUSP) tahun 2019.
Total BDI program NSUP di kota Ambon sebesar Rp6,9 miliar, diserahkan dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Kumuh (PRKP) diserahkan kepada 11 kelurahan.
11 kelurahan tersebut yakni Benteng, Kudamati, Wainitu, Waihaong, Urimessing, Silale, Honipopu, Ahusen, Uritetu, Amantelu dan Kelurahan Pandan Kasutri, kata Sekretaris kota Ambon, Anthony Gustaf Latuheru, Senin.
Ia mengatakan, program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) merupakan upaya starategis Direktorat Pengembangan Kawasan Kumuh (PKP), Direktorat Jenderal Cipta Karya, Kementerian PUPR, dalam upaya meningkatkan peran masyarakat dan memperkuat peran pemda dalam percepatan penanganan kumuh.
Serta mendukung gerakan 100-0-100, yaitu 100 persen akses universal air minum dan sanitasi, 0 kawasan kumuh.
Menurut Anthony, pemukiman kumuh masih menjadi tantangan bagi Pemkot, karena selain merupakan masalah, disisi lain ternyata merupakan salah satu pilar penyangga perekonomian kota.
Mengingat sifat pekerjaan dan skala pencapaian, diperlukan kolaborasi beberapa pihak antara pemerintah mulai dari tingkat pusat sampai dengan tingkat kelurahan atau desa, pihak swasta, masyarakat dan pihak terkait lainnya.
Diakuinya, pelibatan beberapa pihak secara kolaborasi, diharapkan dapat memberikan dampak positif, yakni meningkatkan komitmen pemda dalam pencapaian kota layak huni, meningkatkan rasa memiliki dan tanggung jawab masyarakat dalam memanfaatkan dan memelihara hasil pembangunan, dan menjamin keberlanjutan dan memingkatkan kepercayaan masyarakat dan swasta terhadap pemerintah.
"Dana ini dimanfaatkan untuk peningkatan kualitas prasarana infrastruktur, melalui pelaksanaan pekerjaan yang dilakukan secara swakelola oleh kelompok swadaya masyarakat (KSM). Untuk penyelesaian penanganan kawasan kumuh pada masing-masing kelurahan," ujarnya.
Intervensi melalui bantuan ini lanjutnya, telah terjadi penurunan sangka kekumuhan di Kota amboon, yaitu dari total 102,64 Ha pada tahun 2014, telah terjadi penurunan sebesar 95,85Ha.? Di tahun 2018, sisa luas kumuh di Kota Ambon adalah 6,79Ha.
"Diharapkan dari program ini, angka kekumuhan di Kota Ambon dapat tercapai 0 persen di akhir tahun 2019, sesuai dengan target nasional," tandas Anthony.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2019
Total BDI program NSUP di kota Ambon sebesar Rp6,9 miliar, diserahkan dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Kumuh (PRKP) diserahkan kepada 11 kelurahan.
11 kelurahan tersebut yakni Benteng, Kudamati, Wainitu, Waihaong, Urimessing, Silale, Honipopu, Ahusen, Uritetu, Amantelu dan Kelurahan Pandan Kasutri, kata Sekretaris kota Ambon, Anthony Gustaf Latuheru, Senin.
Ia mengatakan, program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) merupakan upaya starategis Direktorat Pengembangan Kawasan Kumuh (PKP), Direktorat Jenderal Cipta Karya, Kementerian PUPR, dalam upaya meningkatkan peran masyarakat dan memperkuat peran pemda dalam percepatan penanganan kumuh.
Serta mendukung gerakan 100-0-100, yaitu 100 persen akses universal air minum dan sanitasi, 0 kawasan kumuh.
Menurut Anthony, pemukiman kumuh masih menjadi tantangan bagi Pemkot, karena selain merupakan masalah, disisi lain ternyata merupakan salah satu pilar penyangga perekonomian kota.
Mengingat sifat pekerjaan dan skala pencapaian, diperlukan kolaborasi beberapa pihak antara pemerintah mulai dari tingkat pusat sampai dengan tingkat kelurahan atau desa, pihak swasta, masyarakat dan pihak terkait lainnya.
Diakuinya, pelibatan beberapa pihak secara kolaborasi, diharapkan dapat memberikan dampak positif, yakni meningkatkan komitmen pemda dalam pencapaian kota layak huni, meningkatkan rasa memiliki dan tanggung jawab masyarakat dalam memanfaatkan dan memelihara hasil pembangunan, dan menjamin keberlanjutan dan memingkatkan kepercayaan masyarakat dan swasta terhadap pemerintah.
"Dana ini dimanfaatkan untuk peningkatan kualitas prasarana infrastruktur, melalui pelaksanaan pekerjaan yang dilakukan secara swakelola oleh kelompok swadaya masyarakat (KSM). Untuk penyelesaian penanganan kawasan kumuh pada masing-masing kelurahan," ujarnya.
Intervensi melalui bantuan ini lanjutnya, telah terjadi penurunan sangka kekumuhan di Kota amboon, yaitu dari total 102,64 Ha pada tahun 2014, telah terjadi penurunan sebesar 95,85Ha.? Di tahun 2018, sisa luas kumuh di Kota Ambon adalah 6,79Ha.
"Diharapkan dari program ini, angka kekumuhan di Kota Ambon dapat tercapai 0 persen di akhir tahun 2019, sesuai dengan target nasional," tandas Anthony.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2019