Ambon (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku memanfaatkan aplikasi Sepakat sebagai upaya untuk melakukan pendataan dalam program pengentasan kemiskinan di daerah itu.
"Dengan adanya aplikasi Sepakat yang dikembangkan oleh Kementerian PPN/Bappenas dapat membantu proses perencanaan, penganggaran, monitoring, dan evaluasi, dalam rangka pengurangan kemiskinan secara cepat dan akurat di level provinsi/kabupaten/kota hingga desa/kelurahan," kata Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Maluku Syuryadi Sabirin di Ambon, Rabu.
Hal itu dikatakannya dalam bimbingan teknis (bimtek) pemanfaatan data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) melalui aplikasi Sistem Perencanaan Pembangunan Berbasis Data Regsosek Terpadu (Sepakat) kepada operator harian Regsosek kabupaten/kota di Ambon.
Sabirin menyampaikan data Regsosek merupakan salah satu data sosial ekonomi yang dapat dimanfaatkan dalam pelaksanaan perencanaan penganggaran.
“Baik pemerintah daerah kabupaten/kota, hingga pemerintah desa dan kelurahan, didorong sumber datanya, dalam perencanaan penganggaran dan penyelenggaraan program kebijakan,” ujarnya.
Ia menuturkan Regsosek memiliki data yang komprehensif, mencakup aspek demografi, perumahan, kondisi disabilitas, kepemilikan aset, dan geospasial. Berdasarkan data inilah berbagai program, seperti perlindungan sosial, pemberdayaan ekonomi, penyediaan infrastruktur dasar, pemerataan akses pendidikan dan kesehatan, peningkatan inklusi keuangan, serta program pembangunan lainnya, dapat dijalankan dengan lebih efektif.
Saat ini, kata dia, berdasarkan data angka kemiskinan Maluku pada tahun 2024 sebesar 16,05 persen. Angka tersebut mengalami penurunan 0,37 poin dibandingkan dengan posisi yang sama pada tahun 2023 yaitu sebesar 16,42 persen Untuk kemiskinan ekstrem berada pada posisi 2,59 persen atau setara dengan 47.670 jiwa.
Dalam bimbingan teknis tersebut, kata dia, diharapkan para operator dapat memanfaatkan aplikasi Sepakat sehingga melahirkan data yang akurat untuk pengentasan kemiskinan.