Ternate, 10/3 (ANTARA News) - Para Nelayan di Pulau Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara (Malut) yang selama ini menangkap ikan menggunakan pancing dan jaring, mengeluhkan maraknya aksi pengemboman ikan di wilayah itu.

"Pengemboman ikan di perairan di Pulau Obi selain dilakukan nelayan lokal, juga banyak dari daerah lain, seperti dari Pulau Bacan," kata seorang nelayan bernama Muslimin di Ternate, Minggu.

Perairan di Pulau Obi yang sering menjadi sasaran pengemboman ikan, di antaranya di perairan Lele, Gatat-Gata dan Woka yang selama ini dikenal sebagai lumbung ikan di wilayah Obi.

Menurut dia, aksi pengemboman ikan diperairan tersebut terjadi setiap hari dan tidak hanya dilakukan di perairan dangkal, tetapi juga di perairan pada kedalaman sampai 30 meter, dengan menggunakan bom yang berukuran besar. 

Aksi pengemboman tersebut telah mengakibatkan kerusakan terhadap terumbuh karang yang menjadi tempat berkembang biaknya ikan dan dampaknya hasilnya tangkapan nelayan menggunakan pancing dan jaring di perairan itu terus merosot.

Oleh karena itu, Muslimin mengharapkan aparat kepolisian dan TNI AL untuk menindak tegas para pelaku pengemboman ikan tersebut agar tidak semakin merusak lingkungan laut setempat.

Kalau aktivitas pengemboman ikan di perairan Pulau Obi tidak segera dihentikan, juga dikhawatirkan akan memicu terjadinya konflik dengan para nelayan setempat yang selama ini sangat dirugikan dengan adanya aksi pengemboman itu.

Sementara itu, Pengamat Kelautan dan Perikanan dari Universitas Muhammadiyah Maluku Utara (UMMU), Mahmud Hasan mengatakan untuk mengatasi aksi pengemboman ikan di perairan Pulau Obi tidak cukup hanya menggunakan pendekatan hukum, tetapi juga harus disertai dengan upaya penyadaran kepada para pelaku.

Selain itu, juga harus ada solusi yang diberikan kepada para nelayan yang selama ini menangkap ikan menggunakan bom, misalnya dalam bentuk pemberian bantuan sarana penangkapan ikan yang ramah lingkungan atau usaha lain yang dapat menjamin kehidupan mereka.

Pewarta: La Ode Aminuddin

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2019