DPRD Kota Ternate, Maluku Utara (Malut) menyatakan, program Pemerintah Pusat terkait dengan rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) untuk Honorer Kategori Dua (K-2)  sudah dilaksanakan, tetapi terkendala masalah anggaran.

"Memang, untuk rekrutmen yang dilakukan dapat mengganggu kestabilan anggaran daerah," kata Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate, Junaidi Bahrudin di Ternate, Sabtu.

Dia mengatakan, sebenarnya, pembahasan tentang kegiatan untuk mengakomodir tenaga kerja P3K dari honorer K2 itu harus dilaksanakan sebelum pembahasan APBD  2019, agar anggaran daerah tidak terganggu.

Begitu pula, surat edaran yang disampaikan Kemenpan RB  terkait dengan rekrutmen P3K, karena pemerintah Kota Ternate menerima surat edaran tersebut sebelum APBD disahkan.

Apalagi, daerah saat ini masih membutuhkan anggaran, sehingga merekrut P3K sebenarnya kurang tepat, namun  pemerintah Daerah harus menyiapkan untuk mengalokasikan APBD untuk merekrut P3K.

"Daerah kita ini masih defisit anggaran, maka harus pemerintah pusat yang mengalokasikan dana untuk P3K agar bisa membantu kekurangan daerah saat ini," ujarnya.

Meskipun begitu, rekrutmen tenaga P3K tidak bisa ditolak, karena ini juga merupakan kebutuhan daerah. Tetapi pemerintah harus mengambil cara yang tepat untuk bisa melaksanakan kegiatan tersebut.

"Apakah dengan cara mendahului pembahasan anggaran, ataukah mengubah objek perincian belanja. Jika diubah objek perincian belanja dan tidak disepakati oleh DPRD, berarti tinggal diatur dalam peraturan Wali Kota," kata Junaidi.

Selain itu, dikatakannya, rencana rekrutmen P3K tahap 2 bakal dilaksanakan pada April 2019. Pihaknya sudah melakukan konsultasi di Badan Kepegawaian Negara (BKN) bahwa, jika daerah membutuhkan tenaga kerja dalam hal ini formasi umum, maka harus dilihat dalam Analisa Jabatan (Anjab) dan Analisa Beban Kerja (ABK).

"Saya kira Pemkot Ternate sudah mempunyai itu, karena Anjab dan ABK-nya akan memberikan gambaran ke pemerintah bahwa, tenaga guru dan tenaga kesehatan berapa banyak, karena tidak bisa semua daerah membutuhkan tenaga kerja tanpa Anjab dan  ABK," ujarnya.




 

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2019