Ternate, 17/1 (Antara Maluku) - Bawaslu Provinsi Maluku Utara (Malut) meminta agar rekruitmen Petugas Pengawas Lapangan (PPL) di Kabupaten Kabupaten Halmahera Tengah dan Pulau Morotai harus terbentuk tujuh hari sebelum pencoblosan 15 Februari 2016 mendatang.
Ketua Bawaslu Malut Sultan Alwan di Ternate, Selasa, mengatakan, saat ini proses perekrutan pengawas TPS tengah dilakukan Panwascam dua daerah dan sudah instruksikan ke Panwascam dan saat ini mereka sudah merekrut pengawas TPS.
"Jadi, batas perekrutannya sampai pada 23 Januari atau 7 hari sebelum pemungutan suara semua sudah harus disiapkan untuk turun di lapangan," kata Sultan.
Bahkan, perekrutan pengawas TPS harus sesuai dengan jumlah TPS di dua kabupaten tersebut, sehingga satu TPS satu pengawas dengan jumlah Desa yang ada.
"Dipastikan 23 Januari 2016 sudah terbentuk semua pengawas TPS Morotai dan Halteng agar kita dapat memberikan materi dan pembinaan yang sesuai dengan juknis yang berlaku," ujar Sultan.
Oleh karena itu, pihaknya berharap pengawas yang akan direkrut nanti tidak bermasalah, karena dikhawatirkan jangan sampai ada sebagian dari mereka yang sudah bergabung di partai atau sudah masuk salah satu tim sukses.
Untuk itu, Panwascam harus jeli dalam merekrut pengwas TPS bisa dipercaya dan mampu menjaga netralitas pilkada.
Sementara, Anggota Panwaslih Morotai Semi Soamole menambahkan, Panwascam akan merekrut 15 Pengawas TPS dari total 108 TPS di 88 desa di Morotai, saat ini sudah dilakukan perekrutan. Mengingat sudah ada 88 PPL.
Begitu juga di Halteng, ada 74 TPS dari 62 desa, saat ini sudah dilakukan perektutan oleh Panwascam.
"Karena sudah ada 62 PPL di desa, maka hanya 12 pengawas TPS yang harus direkrut," kata Ketua Panwaslih Halteng Ubaidi Abdul Halim.
Bawaslu Minta Rekruitmen PPL Sesuai Jadwal
Rabu, 18 Januari 2017 5:55 WIB