Pemerintah kota(Pemkot) Ambon, Provinsi Maluku, kembali menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2018 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Kepala BPK RI Perwakilan Maluku, Muhammad Abidin di Ambon, Senin mengatakan, Kota Ambon berhak meraih opini WTP karena penilaian laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun anggaran 2018, mampu menyajikan secara wajar semua hal yang material.

Terkait posisi keuangan pada 31 Desember 2018, realisasi anggaran, perubahan saldo anggaran lebih, operasional, arus kas, serta perubahan ekuitas untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut.

Laporan hasil pemeriksaan tersebut, terdapat sejumlah rekomendasi yang harus diperbaiki oleh Pemkot Ambon untuk melengkapi laporan keuangan tersebut, setelah hasil pemeriksaan diterima

Dikatakannya, penilaian LKPD dilakukan berdasarkan empat kriteria yakni kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektif sistem pengendalian intern.

"Secara keseluruhan, laporan keuangan yang disajikan Pemkot Ambon semakin membaik, tetapi ada beberapa catatan yang harus diperbaiki khususnya pada bagian sekretariat," katanya.

Sementara itu Wali Kota Richard Louhenapessy menyatakan, opini WTP bukan merupakan suatu tujuan melainkan target dari setiap penyelenggaraan pemerintah daerah, karena opini tersebut merupakan bonus dari sebuah kerja keras dalam pengelolaan keuangan yang dilaksanakan oleh setiap daerah.

"Opini WTP yang diterima untuk kedua kalinya ini bukan merupakan akhir melainkan menjadi motivasi bagi Pemkot Ambon untuk terus bekerja lebih baik lagi," katanya.

Ia menyatakan, capaian WTP bukan berarti hasilnya sempurna, melainkan ada sejumlah catatan yang harus dibenahi terutama untuk bagian sekretariat.

Temuan BPK lanjutnya, juga harus diperhatikan walupun telah mencapai 73 persen, tetapi diharapkan harus mencapai 90 persen.

"Yang utama sebetulnya kenapa sampai kita meraih WTP semua karena bimbingan dari BPK terkait pengelolaan keuangan agar semakin positif baik sistem input, output semua dibina BPK Secara positif," tandasnya.

Richard menambahkan, apresiasi diberikan bagi seluruh staf Badan Keuangan dan Aset daerah, Badan Inspektorat dan seluruh pimpinan OPD, secara khusus untuk mantan kepala keuangan Jacky Talahatu yg bekerja keras membina dan menangani masalah keuangan di kota Ambon.

WTP berikan salah satu indikator penilaian pemerintah pusat terutama kementerian Keuangan, karena dengan pencapaian ini maka Pemkot akan menerima bonus dalam bentuk Dana Investasi Daerah (DID).

"Dana itu secara langsung akan diterima, tahun 2018 Ambon menerima Rp10 miliar dipastikan tahun 2019 kemungkinan akan meningkat," tandasnya.
 

Pewarta: Penina Fiolana Mayaut

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2019