Ambon (ANTARA) - Badan Pemeriksaan Keuangan RI untuk ketiga kalinya memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) terhadap laporan keuangan Pemerintah Provinsi Maluku tahun anggaran 2021.
Pemberian opini WTP disampaikan anggota VI BPK RI, DR Pius Lustrilanang pada rapat paripurna DPRD Maluku dalam rangka penyerahan hasil pemeriksaan BPK-RI atas laporan keuangan pemda dan kinerja atas upaya pemda untuk menanggulangi kemiskinan provinsi tahun 2021 di Ambon, Jumat.
Paripurna DPRD Maluku dipimpin ketua DPRD Lucky Wattimury dan dihadiri Gubernur Maluku Murad Ismail, Wagub Barnabas Orno, para pimpinan dan anggota legislatif, sementara DR. Pius Lustrilanang mengikutinya secara virtual dari Makassar (Sulsel).
Menurut dia, LHPD berisikan ringkasan atas hasil pemeriksaan BPK tahun 2021 di wilayah Maluku yang mencakup 12 LHP LKPD, lima LHP kinerja, dan tiga LHP DTT yang mengungkapkan 305 temuan pemeriksaan dengan 980 rekomendasi.
"LHPD juga memuat informasi penting terkait capaian indikator ekonomi makro daerah, tingkat kemandirian keuangan daerah, profil BUMD dan BLUD serta hasil pemantauan atas tindak lanjut rekomendasi LHP BPK dan penyelesaian ganti kerugian daerah," ucapnya.
Baca juga: Pemkab Maluku Tenggara kembali raih Opini WTP, sudah tujuh tahun berturut-turut
Gubernur Maluku, Murad Ismail mengatakan, BPK telah melakukan pemeriksaan pada tahun 2022 terhadap laporan keuangan Pemprov tahun anggaran 2021 secara tatap muka setelah menurunnya sekalasi pandemi COVID-19.
Pemprov juga menyampaikan apresiasi yang tinggi atas opini WTP dari BPK RI terhadap laporan keuangan Pemprov tahun anggaran 2021 dengan capaian opini WTP tiga secara berturut-turut.
"Namun opini seperti ini menjadi tantangan kita untuk harus tetap mempertahankan dan bahkan ditingkatkan lagi penyajian laporan keuangan maupun tata kelola anggaran dan menjadi motivasi agar kerja keras, kerja cerdas, dan kerja tuntas dalam proses-proses pembangunan di daerah," tandasnya.
Sementara Ketua DPRD Maluku, Lucky Wattimury mengatakan, WTP merupakan salah satu aspek yang dijadikan indikator penilaian keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan di daerah.
Karena keuangan daerah yang terakomodir dalam anggaran belanja daerah selain memiliki peran strategis dalam menentukan persoalan jalannya pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan serta pelayanan masyarakat juga keuangan daerah dapat dikelola secara transparan dan akuntabel.
"Pengelolaan keuangan daerah secara transparan sangat penting artinya karena setiap proses yang dilakukan harus sesuai dengan ketentuan yang mengatur tentang pengelolaan keuangan guna menghindari terjadinya kesalahan dalam menerapkan azas pengelolaan keuangan yang telah ditetapkan dan berakibat terjadinya kerugian anggaran," ucapnya.
Baca juga: Penjabat Wali Kota Ambon canangkan penggunaan pin WTP
BPK RI kembali berikan opini WTP untuk Maluku, begini penjelasannya
Sabtu, 28 Mei 2022 7:19 WIB