Ambon (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon optimistis Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2022 yang diserahkan ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Maluku akan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
"Opini Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon disclaimer, kita berharap bisa menerima opini WTP, tentu kita sangat bersyukur," kata Penjabat Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena, setelah serah terima LKPD Unaudited tahun anggaran 2022, di Ambon, Senin.
Ia menyatakan, seluruh kesiapan item penilaian sesuai dengan fokus dan konsentrasi BPK, seluruhnya telah dipersiapkan dengan baik, tinggal menunggu hasil audit yang akan berlangsung selama dua bulan ke depan.
"Semua item yang disebutkan tadi diantaranya akun mata anggaran, belanja bantuan partai politik (Parpol), evaluasi kendala pemeriksaan dan lainnya sudah disiapkan dan sudah diserahkan," katanya
Sementara Kepala BPK RI Perwakilan Maluku Purwanto mengungkapkan proses audit akan dilaksanakan selama dua bulan berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, pasal 56.
"BPK mempunyai waktu dua bulan setelah penyerahan LKPD mulai hari ini," ujarnya.
Pemeriksaan katanya, akan difokuskan pada tiga hal utama, setelah proses audit tersebut, baru pihaknya dapat memberikan opini sesuai dengan hasil pemeriksaan yang dilaksanakan selama dua bulan tersebut.
Penilaian LKPD dilakukan berdasarkan kriteria yakni kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektif sistem pengendalian intern.
"Dapat kami laporkan, setelah menerima ini LKPD yang diberikan ini, kami akan akan memeriksanya, dan difokuskan pada akun-akun atau mata anggaran, belanja bantuan parpol, dan evaluasi kendala pemeriksaan," ujarnya.